
Per Mei, Penerimaan Pajak Baru 33% dari Target APBN 2018
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
25 June 2018 18:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi penerimaan pajak periode Januari-Mei 2018 tercatat sebesar Rp 538,8 triliun atau 33% dari target dalam APBN 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan jumlah itu lebih tinggi dibanding tahun 2017 yang pada periode sama hanya mencapai Rp 470,3 triliun dan tahun 2016 sebesar Rp 406,8 triliun.
"Pertumbuhan [tahun ini] 14,6%, kalau dengan tax amnesty, 17,6% kalau tanpa tax amnesty," jelas Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Senin (25/6/2018).
Dia merinci, untuk pajak penghasilan penerimaan PPh migas mencapai Rp 25,4 triliun atau naik 3%. Sedangkan untuk non migas mencapai Rp 274,7 triliun atau naik 14,25%.
Sementara itu untuk penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 18,29%, menjadi Rp 54,18 triliun. Pertumbuhan tersebut disebut Sri Mulyani sebagai yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Sri Mulyani memaparkan, PPh Badan menyumbang penerimaan pajak tertinggi untuk pajak utama yakni hingga Rp 104,3 triliun. Jumlah tersebut 26,97% dibanding tahun lalu.
Selain itu, PPh DN menyumbang Rp 102,19 triliun atau meningkat 12,12% dibanding tahun lalu. Peningkatan itu lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 13,41%.
PPh orang pribadi (OP) tercatat sebesar Rp 6,66 triliun. Jumlah itu meningkat 20,51% dibanding tahun lalu, namun peningkatannya lebih rendah karena pada tahun lalu dengan adanya program tax amnesty mencapai 65,51%.
(dru) Next Article Kondisi Realisasi APBN 2018 yang Makin Jauh dari Asumsinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan jumlah itu lebih tinggi dibanding tahun 2017 yang pada periode sama hanya mencapai Rp 470,3 triliun dan tahun 2016 sebesar Rp 406,8 triliun.
"Pertumbuhan [tahun ini] 14,6%, kalau dengan tax amnesty, 17,6% kalau tanpa tax amnesty," jelas Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Senin (25/6/2018).
Sementara itu untuk penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 18,29%, menjadi Rp 54,18 triliun. Pertumbuhan tersebut disebut Sri Mulyani sebagai yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Sri Mulyani memaparkan, PPh Badan menyumbang penerimaan pajak tertinggi untuk pajak utama yakni hingga Rp 104,3 triliun. Jumlah tersebut 26,97% dibanding tahun lalu.
Selain itu, PPh DN menyumbang Rp 102,19 triliun atau meningkat 12,12% dibanding tahun lalu. Peningkatan itu lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 13,41%.
PPh orang pribadi (OP) tercatat sebesar Rp 6,66 triliun. Jumlah itu meningkat 20,51% dibanding tahun lalu, namun peningkatannya lebih rendah karena pada tahun lalu dengan adanya program tax amnesty mencapai 65,51%.
(dru) Next Article Kondisi Realisasi APBN 2018 yang Makin Jauh dari Asumsinya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular