
NPL di Atas 5%, OJK Minta Bank Perbaiki Kinerja
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
27 July 2018 14:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pihaknya tidak tinggal diam melihat bank-bank yang memiliki rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di atas batas ketentuan.
OJK mengakui melakukan pengawasan ketat terhadap bank-bank tersebut.
Juru Bicara OJK Sekar Putih menjelaskan, secara umum OJK melakukan pengawasan melalui on-site (pemeriksaan dengan langsung masuk ke bank) dan off-site supervisory review, terhadap bank-bank yang mengalami tekanan NPL.
"Pengawasan kami lakukan bahkan jauh sebelum NPL mencapai 5%," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/7/2018).
Kemudian terhadap bank yang sudah terlanjur terkena NPL di atas 5%, OJK tentunya meminta melakukan supervisory action (tindakan perbaikan).
"Salah satunya meminta bank untuk melakukan perbaikan kinerja," ucap dia.
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia dalam laporan keuangan perbankan yang dipublikasi, ada beberapa bank yang memiliki NPL tinggi. Yakni, Bank MNC International, Bank Artos Indonesia, Bank Banten, Bank Panin Syariah dan BJB Syariah.
(roy) Next Article Harap Tenang! NPL Bank RI Masih Aman Kok
OJK mengakui melakukan pengawasan ketat terhadap bank-bank tersebut.
"Pengawasan kami lakukan bahkan jauh sebelum NPL mencapai 5%," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/7/2018).
Kemudian terhadap bank yang sudah terlanjur terkena NPL di atas 5%, OJK tentunya meminta melakukan supervisory action (tindakan perbaikan).
"Salah satunya meminta bank untuk melakukan perbaikan kinerja," ucap dia.
(roy) Next Article Harap Tenang! NPL Bank RI Masih Aman Kok
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular