Harap Tenang! NPL Bank RI Masih Aman Kok

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
27 March 2020 10:29
kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Februari 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan profil risiko kredit bermasalah (non perfoming loan) perbankan domestik sepanjang Februari 2020 masih berada di batas aman kendati meluasnya wabah virus Corona (COVID-19) menjadi tekanan pasar keuangan global.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo menjelaskan, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Februari 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik.

"Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,93% yoy, ditopang oleh kredit investasi dengan pertumbuhuan double digit di level 10,29% yoy," kata Anto, dalam keterangan pers yang disampaikan, Jumat (27/3/2020).

OJK mencatat, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross sebesar 2,79% dan NPL net sebesar 1,00%. Sepanjang Februari, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% yoy.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 212,30% dan 108,12%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.

Adapun, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 22,42%.


[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Resesi Global Menghantui, OJK: Waspada Pemburukan NPL

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular