
OJK: Ada Risiko Kredit Dari Dampak Restrukturisasi Perbankan

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pesan kepada perbankan untuk mewaspadai kredit yang berisiko besar di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai.
"Ada risiko kredit perlu kita cermati dari dampak restrukturisasi. Saat ini LaR (loan at risk) masih cukup besar dan membuat kita berhati-hati mengelola perbankan kita ke depan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana, dalam Banking Outlook 2021 yang mengambil tema 'Perbankan Jadi Akselerator Pemulihan Ekonomi', Kamis (11/2/2021).
Loan at risk merupakan indikator risiko atas kredit yang disalurkan yang terdiri atas kredit kolektibilitas 1 yang telah direstrukturisasi, kolektibilitas 2 atau dalam perhatian khusus, serta kredit bermasalah (non performing loan/NPL).
Sementara itu kredit yang telah diresktrukturisasi oleh perbankan hingga Januari 2021 mencapai Rp 971,1 triliun. Bila ekonomi tidak membaik, maka LaR berpeluang menjadi kredit bermasalah.
Sebelumnya, Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan dari restrukturisasi kredit Rp 123,4 triliun, terdapat 10% debitur yang termasuk dalam high risk dan akan masuk dalam kategori kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di tahun ini. Namun 90% lainnya masih baik dan akan mengalami recovery di 2021.
"Berdasarkan analisa 10%-11% dari debitur yang masuk kategori high risk yang memiliki kemungkinan tidak bisa survive dari pandemi sehingga akan downgrade ke NPL saat tenor restrukturisasi selesai di 2021. 90% dari debitur masih ada kemungkinan besar survive," kata Ahmad belum lama ini.
Sementara itu, Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini menjelaskan hanya sebagian kecil dari debitur yang direstrukturisasi yang tidak bisa memenuhi kewajibannya. Jumlahnya 1,4% dari total kredit yang direstrukturisasi.
"Kami sudah melakukan penyesuaian collectibilitas di Desember. Perpanjangan restrukturisasi positif, debitur butuh waktu lebih panjang untuk recovery bisnis. Kami juga akan melakukan asesmen berkala untuk memonitor perkembangan untuk mengantisipasi pemburukan kredit," jelasnya dalam konferensi pers laporan keuangan 2020, Jumat (29/1/2020).
Pada kesempatan yang sama, Heru Kristiyana mengatakan OJK optimistis kredit perbankan pada tahun ini bisa tumbuh di kisaran 7-8% apabila permintaan dari dunia usaha cukup atraktif.Sementara itu, rencana bisnis bank (RBB) yang sudah disampaikan ke regulator memperlihatkan target pertumbuhan kredit di 7,13%.
"Namun, OJK menyampaikan kredit akan tumbuh 7,5% plus minus 1%," ujar Heru dalam Banking Outlook 2021 yang mengambil tema 'Perbankan Jadi Akselerator Pemulihan Ekonomi', Kamis (11/2/2021).
Heru mengatakan pertumbuhan kredit pada 2021, bukan hanya tergantung pada industri perbankan, namun juga permintaan dari dunia usaha, "Kalau ditangani baik, berbagai kebijakan pemerintah lancar, vaksinasi lancar, kita optimis pertumbuhan kredit akan tumbuh 7-8%," ujar Heru.
"Hal ini tergantung bagaimana perbankan merespons dan demand kredt seluruhnya bisa muncul dan perbankan bisa mengambil peran di sana," tambah Heru.
Sebagai informasi kredit perbankan nasional terkontraksi -2,41% pada 2020 lalu. Namun demikian, kredit Bank BUMN masih tumbuh 0,63% dan BPD tumbuh 5,22%, serta Bank Syariah tumbuh 9,50%.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Mau Hapus Kredit Macet, Ini Warning dari OJK