Bagaimana Perbankan RI di 2021? OJK: Semua Aman!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 December 2021 10:30
Ilustrasi Penarikan Uang di ATM. CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai 4,82% secara year-on-year (YoY) hingga akhir November 2021 lalu. Pertumbuhan kredit ini didorong oleh peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.

Secara industri, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun.

Sedangkan dari segi kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross tercatat sebesar 3,19%. Nilai penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 10,48% secara YoY.

Untuk likuiditas dinilai masih berada pada level yang memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 154,90% dan 34,24%, di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.

Dari sisi permodalan, industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,62% atau jauh di atas threshold.

OJK menilai stabilitas sektor perbankan hingga akhir 2021 tetap terjaga diiringi dengan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik didorong terkendalinya pandemi Covid 19, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.

Indikator perekonomian domestik menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Indikator-indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat.

Sementara itu, sektor eksternal juga terus membaik ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed.

OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Ke depan, OJK akan terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Langkah lainnya yang dilakukan melalui penggerakan UMKM, pengembangan KUR klaster, Bank Wakaf Mikro dan vaksinasi massal.


(mon/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK: Ekonomi Memang Membaik, Tapi Lukanya Terlalu Dalam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular