
Ini Update Terbaru dari OJK Soal Kredit Macet Bank RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kondisi industri perbankan Indonesia masih terjaga baik meski ekonomi sedang mengalami tekanan dampak dari covid-19. Relaksasi kebijakan sektor perbankan membuat rasio kredit bermasalah perbankan nasional tidak mengalami peningkatan signifikan.
Data OJK menyebutkan, net peforming loan (NPL) gross secara industri, mengalami peningkatan tapi tidak signifikan dari 3,11% menjadi 3,22%. Sementara NPL net juga naik tidak signifikan dari 3,13% menjadi 3,12%.
"Artinya di tengah pandemi, bank lakukan restrutrukturisasi. Bank masih prudent artinya mereka bentuk cadangan kan npl nett itu, gross dikurangi cadangan. Artinya di tengah pandemi ini yang restrustrukturisasi yang atruannnya mereka ga bentuk cadangan mereka tetap hati-hati dengan bentuk cadangan, itu cerminan NPL net," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Selanjutnya, kata Heru, OJK mendorong digitalisasi perbankan dengan menyiapkan ekosistem untuk mepercepat layanan. Selama masa pandemi, banyak nasabah yang takut datang ke bank untuk membuka rekening dan ambil uang karena takut tertular covid-19.
"Makanya ekosistem kita minta lebih cepat ke digital. Ada POJK, kita suruh percepat supaya mereka percepat digital," kata Heru.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harap Tenang! NPL Bank RI Masih Aman Kok