
Beberapa Bank Punya NPL Di Atas 5%, Ada Apa?
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
27 July 2018 14:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa bank kedapatan memiliki rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) memiliki NPL di atas 5%. Namun jumlah bank tersebut hanya segelintir dari ratusan bank yang ada di Indonesia.
Meski demikian, peristiwa yang menghadapi bank-bank tersebut cukup menggelitik, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.
Ekonom dari PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk David Sumual menjelaskan, tingginya NPL di beberapa bank karena bank tersebut mewarisi NPL dari beberapa tahun sebelumnya.
"Saat komoditas booming pada 2012-2015, ekspansi kredit besar terjadi di komoditi dan commodity related, begitu juga dengan sektor perdagangan dan property. Sektor-sektor ini sekarang mulai melambat pertumbuhannya, jadi mulai macet," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/7/2018).
Konsolidasi pun dilakukan oleh bank-bank tersebut sejak 2016. Akibatnya, bank menahan ekspansi kredit karena mengkhawatirkan akan timbulnya kredit macet baru. "Akhirnya NPL pun masih tinggi," kata dia.
Hal yang sama juga terjadi di bank syariah. "Mereka banyak masuk ke kredit komersial, konsumer dan UKM,"ucap dia.
Sementara itu, Direktur Group Risiko dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefianto menjelaskan, memang masih ada beberapa bank yang memiliki NPL di atas batas ketentuan. Namun terhadap bank-bank tersebut, penyebabnya tidak bisa digeneralisasi..
"Keadaan bank tidak bisa digeneralisasi, mereka mengalami hal yang berbeda-beda. Kenaikan NPL tergantung bisnis masing-masing bisa karena debitur atau sektor industrinya," ucap dia.
Khusus untuk bank syariah, dia mengakui, rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF)-nya jauh lebih tinggi. Namun NPF yang ada di bank syariah sudah jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
"Saat ini NPF bank syariah sekitar 4,2%, dua tahun lalu jauh lebih tinggi," kata dia.
LPS tidak mengetahui secara persis penyebab tingginya NPF di bank syariah. Namun hal tersebut bisa dikarenakan level NPF bank syariah yang jauh lebih tinggi sehingga penurunannya lebih lambat dari bank konvensional.
Meski demikian, peristiwa yang menghadapi bank-bank tersebut cukup menggelitik, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.
Konsolidasi pun dilakukan oleh bank-bank tersebut sejak 2016. Akibatnya, bank menahan ekspansi kredit karena mengkhawatirkan akan timbulnya kredit macet baru. "Akhirnya NPL pun masih tinggi," kata dia.
Hal yang sama juga terjadi di bank syariah. "Mereka banyak masuk ke kredit komersial, konsumer dan UKM,"ucap dia.
Sementara itu, Direktur Group Risiko dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefianto menjelaskan, memang masih ada beberapa bank yang memiliki NPL di atas batas ketentuan. Namun terhadap bank-bank tersebut, penyebabnya tidak bisa digeneralisasi..
"Keadaan bank tidak bisa digeneralisasi, mereka mengalami hal yang berbeda-beda. Kenaikan NPL tergantung bisnis masing-masing bisa karena debitur atau sektor industrinya," ucap dia.
Khusus untuk bank syariah, dia mengakui, rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF)-nya jauh lebih tinggi. Namun NPF yang ada di bank syariah sudah jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
"Saat ini NPF bank syariah sekitar 4,2%, dua tahun lalu jauh lebih tinggi," kata dia.
LPS tidak mengetahui secara persis penyebab tingginya NPF di bank syariah. Namun hal tersebut bisa dikarenakan level NPF bank syariah yang jauh lebih tinggi sehingga penurunannya lebih lambat dari bank konvensional.
Next Page
Target NPL
Pages
Most Popular