Butuh 4 Tahun Imbangkan Suplai dan Konsumsi Semen di RI

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
19 July 2018 17:14
Kapasitas pabrik semen di RI mencapai sekitar 100 juta ton, namun konsumsi dalam negeri hanya 60-68 juta ton.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah diminta melakukan moratorium izin pembangunan pabrik semen baru, setidaknya hingga 2023.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan kapasitas pabrik mencapai lebih dari 100 juta ton, namun konsumsi dalam negeri saat ini hanya berkisar 60-68 juta ton.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan investor pasti mempertimbangkan mekanisme pasar sebelum memutuskan untuk berekspansi.

"Kalau oversupply, tidak akan ada pelaku usaha yang mau masuk kan, itu pasti," ujar Sigit usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (19/7/2018).

Menurutnya, kondisi oversupply yang terjadi saat ini disebabkan oleh adanya investasi baru secara besar-besaran dan bersamaan di industri semen pada 5-6 tahun lalu, yang dampaknya baru terasa sekarang.



"Jadi tahun 2012-2013 pertumbuhan industri semen itu demand-nya naik sekitar 12-17%. Orang kan melihat, oh ini ekonomi Indonesia sedang bertumbuh, kan begitu. Akhirnya mereka ekspansi besar-besaran dalam waktu bersamaan, sehingga dampaknya kelebihan pasokan yang besar seperti ini," jelasnya.

Sigit meyakini industri semen membutuhkan waktu 3-4 tahun untuk mencapai titik keseimbangan baru dalam suplai dan permintaan.

Dia menambahkan, Kementerian Perindustrian sudah dan terus melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di mana kedua pihak memberikan penjelasan kepada calon investor baru di industri semen bahwa kondisi pasar sedang lesu.

"Tidak dalam bentuk tertulis moratorium tapi pada saat ada permohonan investasi baru, BKPM mengajak kita bicara dan diberikan argumentasi bahwa kondisi pasar sedang lesu. Izin untuk investasi asing kan dari BKPM, kita tidak dipersyaratkan untuk memberikan rekomendasi. Hanya saja saat pengambilan keputusan di BKPM, kita diajak bicara. Tadinya kan nggak," imbuhnya.
(ray/ray) Next Article Mengapa Raksasa Conch Ekspansif Genjot Produksi Semen di RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular