Libur Lebaran yang Sempat Dikeluhkan Investor dan Pengusaha

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
30 April 2018 13:25
Pelaku pasar modal atau investor serta pelaku industri keuangan lainnya sempat mengeluhkan hal tersebut.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya mempertimbangkan untuk merivisi libur lebaran 2018. Pelaku pasar modal atau investor serta pelaku industri keuangan lainnya sempat mengeluhkan hal tersebut.

Salah satunya, disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menyampaikan banyak investor asing yang mengeluh dengan libur lebaran tahun ini. Hal tersebut disampaikan merespons kebijakan pemerintah membuat keputusan menambah libur lebaran 2018 mulai tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

"Itu investor asing dari pasar internasional bilang aduh kelamaan nih uang saya mati dong dua minggu. Karena untuk sekelas bursa libur tersebut kelamaan," kata Tito, di Gedung BEI, Kamis (19/4/2018).

Tito menambahkan, jika proses kliring berjalan dengan maksimal maka dipastikan tidak akan berpengaruh pada tutupnya perdagangan saham di BEI saat libur lebaran mendatang.

"Untuk libur ga ada standarnya ya, namun pada 2017 itu yang paling rendah sekitar 238 hari kerja. Makanya sekarang tinggal hitung saja tahun ini jadi berapa hari, masalahnya kalau bursa libur ya ga ada revenue kan,"ujar Tito.

Hari ini pemerintah kembali mempertimbangkan keputusan menambah libur Lebaran 2018 terancam dibatalkan. Pemerintah, akan kembali mengkaji ulang keputusan itu.


Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Asman Abnur mengatakan keputusan untuk mengkaji ulang tambahan libur Lebaran disebabkan karena adanya masukan dari berbagai pihak termasuk dari kalangan pengusaha.

"Kami menerima masukan. Jadi berdasarkan masukan, realisasinya seperti apa," kata Asman, ditemui di sela-sela Musrenbangas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Sebelumnya, tiga menteri telah menandatangni surat keputusan bersama (SKB) terkait libur Lebaran. Tigak menteri itu adalah Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Di dalam SKB itu disepakati libur Lebaran bertambah 2 hari cuti, sehingga libur mulai dari 11 Juni 2018 hingga 20 Juni 2018.
(hps) Next Article Bos BEI Senang Kalau Libur Lebaran Tak Jadi 2 Minggu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular