
Perhatian: Libur Tambahan Lebaran Kemungkinan Dibatalkan!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 April 2018 12:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan pemerintah untuk menambah libur Lebaran 2018 terancam dibatalkan. Pemerintah, akan kembali mengkaji ulang keputusan itu.
Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Asman Abnur mengatakan keputusan untuk mengkaji ulang tambahan libur Lebaran disebabkan karena adanya masukan dari berbagai pihak termasuk dari kalangan pengusaha.
"Kami menerima masukan. Jadi berdasarkan masukan, realisasinya seperti apa," kata Asman, ditemui di sela-sela Musrenbangas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Keputusan pemerintah menambah cuti Lebaran selama tiga hari memang beberapa waktu lalu sempat diprotes kalangan usaha. Tambahan tersebut, disebut-sebut bakal mengurangi produktivitas dunia usaha pasca Lebaran.
Sebelumnya, tiga menteri telah menandatangni surat keputusan bersama (SKB) terkait libur Lebaran. Tigak menteri itu adalah Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Di dalam SKB itu disepakati libur Lebaran bertambah 2 hari cuti, sehingga libur mulai dari 11 Juni 2018 hingga 20 Juni 2018.
Adapun Asman mengatakan, tambahan libur Lebaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) memang secara tidak langsung memotong cuti tahunan hak abdi negara. Sementara bagi pegawai swasta, tambahan libur tidak memotong cuti tahunan .
Maka dari itu, pemerintah akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk dengan para pelaku usaha. Rapat tersebut, akan dipimpin langsung oleh Menteri PMK Puan Maharani.
"Belum diputuskan, tapi mau rapat koordinasi lagi. Jadi Menag, Menaker, dan MenPANRB. [...] Ada pengusaha dan industri. Rapat direncanakan hari ini," katanya.
(ray/ray) Next Article Waspada! Sembako Makin Mahal Jelang Lebaran
Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Asman Abnur mengatakan keputusan untuk mengkaji ulang tambahan libur Lebaran disebabkan karena adanya masukan dari berbagai pihak termasuk dari kalangan pengusaha.
"Kami menerima masukan. Jadi berdasarkan masukan, realisasinya seperti apa," kata Asman, ditemui di sela-sela Musrenbangas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Sebelumnya, tiga menteri telah menandatangni surat keputusan bersama (SKB) terkait libur Lebaran. Tigak menteri itu adalah Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Di dalam SKB itu disepakati libur Lebaran bertambah 2 hari cuti, sehingga libur mulai dari 11 Juni 2018 hingga 20 Juni 2018.
Adapun Asman mengatakan, tambahan libur Lebaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) memang secara tidak langsung memotong cuti tahunan hak abdi negara. Sementara bagi pegawai swasta, tambahan libur tidak memotong cuti tahunan .
Maka dari itu, pemerintah akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk dengan para pelaku usaha. Rapat tersebut, akan dipimpin langsung oleh Menteri PMK Puan Maharani.
"Belum diputuskan, tapi mau rapat koordinasi lagi. Jadi Menag, Menaker, dan MenPANRB. [...] Ada pengusaha dan industri. Rapat direncanakan hari ini," katanya.
(ray/ray) Next Article Waspada! Sembako Makin Mahal Jelang Lebaran
Most Popular