Setelah Gagal Bayar, TAXI Terima Pinjaman Rp 33,62 M

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
09 April 2018 08:08
PT Express Transindo Tbk (TAXI) mendapat pinjaman dari PT Rajawali Corpora (RC) sebesar Rp 33,62 miliar.
Foto: Rachman /DetikCom
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Express Transindo Tbk (TAXI) mendapat pinjaman dari PT Rajawali Corpora (RC) sebesar Rp 33,62 miliar untuk mendukung kagiatan usaha dan operasional perseroan.

Pinjaman yang diberikan RC yang merupakan pemegang saham utama TAXI dengan kepemilikan saham sebesar 51% tersebut, memiliki periode selama lima tahun terhitung sejak tanggal 4 April 2018 dengan bunga sebesar 4,75% per tahunnya.


Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi pinjaman yang dilakukan TAXI dan RC tersebut bukan termasuk bagian dari transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor IX.E.2 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

Sebelumnya, pada tanggal 4 April 2018, BEI menghentikan sementara perdagangan saham (suspend) TAXI dikarenakan perseroan tidak mampu melakukan pembayaran bunga ke-15 atas obligasi I TAXI tahun 2014. Nilai total obligasi I TAXI tersebut Rp 1 triliun yang hasilnya digunakan untuk membeli kendaraan, tanah, bangunan, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Telatnya pembayaran kupon obligasi yang jatuh tempo pada 26 maret 2018 tersebut menyebabkan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat obligasi I Express Transindo Utama 2014 dari "BB-" menjadi "D" alias default (gagal bayar).


Isu akan diakuisisinya TAXI oleh perusahaan transportasi online Go-Jek melalui backdoor listing sempat memicu meroketnya harga saham TAXI selama sebulan terakhir. Namun, isu tersebut dibantah oleh manajemen TAXI yang mengatakan pihaknya tidak melakukan pembicaraan dengan Go-Jek terkait isu backdoor listing tersebut.
(prm) Next Article Restrukturisasi Belum Jelas, TAXI Kembali Tunggak Bayar Utang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular