
Restrukturisasi Belum Jelas, TAXI Kembali Tunggak Bayar Utang
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
26 September 2018 19:24

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kembali menunda pembayaran bunga obligasi I tahun 2014 dengan nilai pokok Rp 1 triliun.
Menurut informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), kali ini perseroan menyampaikan menunda pembayaran bunga obligasi ke-17 yang telah jatuh tempo pada tanggal 24 September 2018.
"Pada tanggal 3 September 2018, perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang salah satu agendanya ialah usulan restrukturisasi utang Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 berikut bunga tertunggak," ujar Corporate Secretary TAXI Megawati Affan dalam surat tertulisnya ke BEI.
"Namun, usulan restrukturisasi tersebut belum mendapatkan persetujuan dari RUPO," tambah Mega.
Saat ini, perseroan masih terus mengupayakan agar kesepakatan dengan pemegang obligasi atas usulan restrukturisasi utang bisa tercapai melalui RUPO yang akan diselenggarakan di kemudian hari.
TAXI juga menunda pembayaran bunga obligasi ke-16 yang seharusnya penyetoran dana ke rekening KSEI (Kustodian Sntral Efek Indonesia) pada tanggal 22 Juni 2018.
Tingginya beban keuangan khususnya utang yang miliki PT Express Transindo Tbk (TAXI), membuat perseroan berencana untuk melakukan restrukturisasi utang dengan menjual aset-aset non produktif.
(roy) Next Article Peremajaan Armada, Taksi Express Kini Gunakan Mobil Wuling
Menurut informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), kali ini perseroan menyampaikan menunda pembayaran bunga obligasi ke-17 yang telah jatuh tempo pada tanggal 24 September 2018.
"Pada tanggal 3 September 2018, perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang salah satu agendanya ialah usulan restrukturisasi utang Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 berikut bunga tertunggak," ujar Corporate Secretary TAXI Megawati Affan dalam surat tertulisnya ke BEI.
Saat ini, perseroan masih terus mengupayakan agar kesepakatan dengan pemegang obligasi atas usulan restrukturisasi utang bisa tercapai melalui RUPO yang akan diselenggarakan di kemudian hari.
![]() |
TAXI juga menunda pembayaran bunga obligasi ke-16 yang seharusnya penyetoran dana ke rekening KSEI (Kustodian Sntral Efek Indonesia) pada tanggal 22 Juni 2018.
Tingginya beban keuangan khususnya utang yang miliki PT Express Transindo Tbk (TAXI), membuat perseroan berencana untuk melakukan restrukturisasi utang dengan menjual aset-aset non produktif.
Sebelumnya, aset-aset non produktif berupa sebidang tanah dan armada taksi perseroan tersebut masuk dalam jaminan utang perseroan kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Rp 444,5 miliar. Utang tersebut terdiri dari utang jangka pendek dan jangka panjang yang akan jatuh tempo pada tahun ini.
Selain menjual aset tanah, perseroan juga akan menjual sekitar 1.000 armada taksi yang nantinya digunakan untuk merestrukturisasi utang kepada BBCA.
Selain menjual aset tanah, perseroan juga akan menjual sekitar 1.000 armada taksi yang nantinya digunakan untuk merestrukturisasi utang kepada BBCA.
(roy) Next Article Peremajaan Armada, Taksi Express Kini Gunakan Mobil Wuling
Most Popular