Hati-Hati! Taksi Express Kembali Tunggak Bunga Obligasi

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
26 June 2018 12:17
Ini merupakan kedua kalinya TAXI menunggak pembayaran bunga obligasi.
Foto: detikFoto/Rachman Haryanto
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), emiten transportasi taxi milik Peter Sondakh, kembali menunggak pembayaran bunga obligasi I tahun 2014 dengan nilai pokok Rp 1 triliun.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, manajemen TAXI menyampaikan menunda pembayaran bunga obligasi ke-16 yang seharusnya penyetoran dana ke rekening KSEI (Kustodian Sntral Efek Indonesia) pada tanggal 22 Juni 2018.

"Hal ini dikarenakan Perseroan sedang dalam proses pengadaan pendanaan untuk pembayaran bunga obligasi ke-16 tersebut," tulis surat TAXI yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Megawati Affan, Selasa (26/6/2018).

Sebelumnya, TAXI sempat menunggak pembayaran bunga obligasi yang sama pda 26 Maret 2018 lalu. Hal ini menyebabkan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat obligasi I Express Transindo Utama 2014 dari "BB-" menjadi "D" alias default (gagal bayar).

Pefindo juga menurunkan rating perusahaan dari "BB-" menjadi "SD" atau selective defaulf/negatif.

Peringkat SD diberikan pada penerbit obligasi yang gagal bayar pada satu atau lebih kewajibannya, baik obligasi berperingkat atau obligasi tak berperingkat, ketika jadwal pembayaran. Tetapi perusahaan masih bisa memenuhi kewajiban lainnya secara tepat waktu.

Pada tahun 2014, TAXI menerbitkan obligasi sebesar Rp 1 triliun dengan jatuh tempo pada 24 Juni 2019. Obligasi ini memberikan kupon tetap sebesar 12,25% per tahun.

Meski demikian, Rajawali Corpora sebagai induk dari TAXI langsung turun tangan untuk menalangi bunga obaligasi yang jatuh tempo Maret 2018. Rajawali Corpora memberikan pinjaman kepada TAXI senilai Rp 33,62 miliar dengan tenor 5 tahun dan bunga 4,75%.

(hps) Next Article Cicil Utang ke BCA, Taksi Express Jual 1.200 Kendaraan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular