
Operasional Tak Jelas, Bursa Pertanyakan Masa Depan Express
Monica Wareza, CNBC Indonesia
10 May 2019 12:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum akan membuka penghentian perdagangan saham (suspensi) PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Bursa menilai masih belum ada kejelasan terkait operasional perusahaan, setelah ada rencana melepas aset untuk membayarkan kewajiban.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna mengatakan mengatakan perusahaan tersebut terlebih dahulu harus memenuhi perihal penyebab suspen diberlakukan dan menyatakan rencana bisnis perusahaan ke depannya.
"Penjualan aset itu menimbulkan pernyataan nih dari core bisnis-nya kalau sudah dilakukan penjualan apakah dilakukan peremajaan atau merubah shifting kegiatan bisnis lain. Itu yang akan kita dalami untuk pastikan bahwa once kewajiban obligasi terpenuhi, ke depannya kejelasannya seperti apa," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/5).
Bursa menyebutkan, penting bagi perusahaan tersebut untuk menyampaikan rencana going concern terlebih dahulu untuk dapat membuka kembali perdagangan sahamnya.
Adapun saham ini sudah dihentikan perdagangannya sejak 25 Juni 2018. Selain karena fokus bisnisnya, perusahaan juga memiliki masalah tak memenuhi kewajibannya membayarkan kupon obligasinya.
Perusahaan sudah menunggak pembayaran kupon selama beberapa kali dengan alasan permasalahan likuiditas.
Pemegang obligasi juga telah menyetujui untuk mengkonversi utang obligasi menjadi kepemilikan saham di perusahaan. Restrukturisasi dengan dua jalan yakni konversi obligasi menjadi kepemilikan saham senilai Rp 400 miliar yang akan dimintai persetujuan pemegang sahamnya pada Februari nanti.
Lalu senilai Rp 600 miliar akan dijadikan sebagai obligasi konversi tanpa bunga dengan tanggal jatuh tempo pada 31 Desember 2020 mendatang.
Awal pekan ini TAXI juga baru saja memperoleh persetujuan untuk mengkonversi utang obligasi menjadi kepemilikan saham setelah tiga kali melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
(hps/hps) Next Article Taxi Express Pangkas Kerugian Jadi Rp 275,50 M
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna mengatakan mengatakan perusahaan tersebut terlebih dahulu harus memenuhi perihal penyebab suspen diberlakukan dan menyatakan rencana bisnis perusahaan ke depannya.
"Penjualan aset itu menimbulkan pernyataan nih dari core bisnis-nya kalau sudah dilakukan penjualan apakah dilakukan peremajaan atau merubah shifting kegiatan bisnis lain. Itu yang akan kita dalami untuk pastikan bahwa once kewajiban obligasi terpenuhi, ke depannya kejelasannya seperti apa," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/5).
Adapun saham ini sudah dihentikan perdagangannya sejak 25 Juni 2018. Selain karena fokus bisnisnya, perusahaan juga memiliki masalah tak memenuhi kewajibannya membayarkan kupon obligasinya.
Perusahaan sudah menunggak pembayaran kupon selama beberapa kali dengan alasan permasalahan likuiditas.
Pemegang obligasi juga telah menyetujui untuk mengkonversi utang obligasi menjadi kepemilikan saham di perusahaan. Restrukturisasi dengan dua jalan yakni konversi obligasi menjadi kepemilikan saham senilai Rp 400 miliar yang akan dimintai persetujuan pemegang sahamnya pada Februari nanti.
Lalu senilai Rp 600 miliar akan dijadikan sebagai obligasi konversi tanpa bunga dengan tanggal jatuh tempo pada 31 Desember 2020 mendatang.
Awal pekan ini TAXI juga baru saja memperoleh persetujuan untuk mengkonversi utang obligasi menjadi kepemilikan saham setelah tiga kali melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
(hps/hps) Next Article Taxi Express Pangkas Kerugian Jadi Rp 275,50 M
Most Popular