Perusahaan Singapura Zico Trust Tambah Kepemilikan di TAXI

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
22 January 2021 11:45
Taxi Ekspres
Foto: Rachman /DetikCom

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten taksi milik Grup Rajawali, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) telah rampung melaksanakan skema penambahan modal melalui private placement terkait konversi utang yang jatuh tempo pada 31 Desember 2020.

Dalam penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) tersebut, pemegang saham yang sudah ada menambah porsi kepemilikannya.

Pemegang saham yang menambah investasi adalah peruahaan asal Singapura, Zico Trust Ltd yang menaikkan porsi sahamnya di TAXI dari sebelumnya 1,13 miliar menjadi 2,28 miliar saham. Dengan demikian, porsi Zico di saham TAXI meningkat dari sebelumnya 18,44% per Desember 2020 menjadi 22,39%.

Selain Zico Trust, pemegang saham perseroan lainnya yang mengalami peningkatan kepemilikan adalah bank investasi global asal Singapura, UOB Kay Hian Pte. Ltd yang meningkatkan porsi kepemilikan sahamnya dari sebelumnya 948,14 juta saham menjadi 1,76 miliar saham.

Mengacu laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada transaksi 20 Januari 2021, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) tercatat sebagai perusahaan baru yang memegang saham perseroan dengan kepemilikan di atas 5%. Asuransi Multi Artha menggenggam sebanyak 565,46 juta saham TAXI.

Sedangkan, PT Rajawali Corpora yang sebelumnya menjadi pengendali saham perusahaan taksi Express, kepemilikannya menyusut dari posisi Desember sebesar 1,09 miliar atau 17,81% saham menjadi tinggal 10,70% saja.

Dalam pengumuman yang disampaikan manajemen TAXI sebelumnya, perseroan telah menerbitkan sebanyak 4,07 milliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 100 per saham. Dengan demikian, dengan private placement ini, TAXI sudah menyelesaikan utang perseroan sebesar Rp 400 miliar.

"Diperuntukkan kepada pemegang obligasi yang namanya tercatat dalam daftar pemegang obligasi Konversi Express Transindo Utama tahun 2019 pada 31 Desember 2020," ungkap manajemen TAXI, dikutip Jumat (22/1/2021).

CNBC Indonesia mencatat, pertengahan tahun lalu, perseroan sempat digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh salah satu kreditor di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, meski gugatan tersebut akhirnya dicabut.

Kendati pencabutan permohonan PKPU sudah dilakukan, TAXI tampaknya masih punya beban cukup berat. Selain beban utang yang menggunung, perseroan juga terimbas cukup besar dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan sejumlah wilayah sebagai dampak pandemi Covid-19.

Secara kinerja, perusahaan Grup Rajawali Corpora milik Peter Sondakh ini sebetulnya berhasil menekan kerugian di tahun lalu seiring dengan efisiensi yang dilakukan perusahaan.

Sampai dengan September 2020, perseroan masih mencatatkan kerugian sebesar Rp 52,76 miliar, sedikit membaik dari periode yang sama pada tahun sebelumnya rugi Rp 452 miliar. Dari sisi pendapatan di sembilan bulan tahun lalu menyusut signifikan menjadi Rp 20,97 miliar dari tahun sebelumnya Rp 107,26 miliar.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Kurangi Utang, TAXI Konversikan Jadi 4 Miliar Saham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular