Terjerat Skandal Seks, Seungri Bisa Dipenjara Sampai 3 Tahun
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
08 April 2019 17:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan anggota boyband Korea Selatan BigBang, Seungri, telah dikenakan tuduhan pidana terkait berbagai pelanggaran, mulai dari memberikan layanan seksual untuk calon investor, hingga berbagi foto cabul yang diambil diam-diam.
Dari tindak kejahatan tersebut, Seungri belum sepenuhnya ditahan, tetapi itu tidak menghentikan spekulasi tentang apa yang akan terjadi padanya di masa depan.
Beberapa pembicaraan lain mengatakan ia dan CEO Yuri Holdings, Yoo In-suk, menggelapkan uang dari klub mereka yang bernama Monkey Museum.
Akankah sang penyanyi menerima hukuman setimpal atas perbuatannya?
Mengutip masalah ini dalam acara KBS Entertainment Relay pekan lalu, pengacara Kim Kwang-sam mengatakan Seungri (28) bisa dipenjara selama dua hingga tiga tahun.
Dia mencatat bahwa pelanggaran yang dikenakan kepada penyanyi itu "bukan termasuk kejahatan yang akan menerima hukuman panjang".
"Bahkan jika dia diberi hukuman, itu akan dua sampai tiga tahun, dan ada kemungkinan dia akan bisa mendapatkan masa percobaan sebagai gantinya," dilansir dari Straits Times, Senin (08/04/2019).
Tetapi keputusan hukuman akhirnya akan tergantung pada bukti baru yang bisa digali oleh polisi.
Media Ilyo Shinmun sebelumnya melaporkan bahwa beberapa wanita pekerja seks disewa untuk pesta ulang tahun Seungri di Filipina pada tahun 2017. Wanita pekerja seks itu diduga menerima masing-masing empat juta won (Rp 49,2 juta).
Pada 7 April, penyiar Channel A memberikan informasi terbaru tentang penyelidikan polisi dan mengungkapkan bahwa delapan wanita, yang menghadiri pesta ulang tahun Seungri, adalah pendamping wanita profesional.
Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa Seungri yang mengurus biaya perjalanan untuk para pendamping wanita itu, meskipun ia bersikeras bahwa dirinya membayar biaya perjalanan untuk semua orang, dan bukan hanya delapan wanita, yang menghadiri pestanya di Filipina.
(prm) Next Article Bintang K-pop Penuh Skandal Seungri Ikut Wajib Militer
Dari tindak kejahatan tersebut, Seungri belum sepenuhnya ditahan, tetapi itu tidak menghentikan spekulasi tentang apa yang akan terjadi padanya di masa depan.
Beberapa pembicaraan lain mengatakan ia dan CEO Yuri Holdings, Yoo In-suk, menggelapkan uang dari klub mereka yang bernama Monkey Museum.
Mengutip masalah ini dalam acara KBS Entertainment Relay pekan lalu, pengacara Kim Kwang-sam mengatakan Seungri (28) bisa dipenjara selama dua hingga tiga tahun.
![]() |
Dia mencatat bahwa pelanggaran yang dikenakan kepada penyanyi itu "bukan termasuk kejahatan yang akan menerima hukuman panjang".
"Bahkan jika dia diberi hukuman, itu akan dua sampai tiga tahun, dan ada kemungkinan dia akan bisa mendapatkan masa percobaan sebagai gantinya," dilansir dari Straits Times, Senin (08/04/2019).
Tetapi keputusan hukuman akhirnya akan tergantung pada bukti baru yang bisa digali oleh polisi.
Media Ilyo Shinmun sebelumnya melaporkan bahwa beberapa wanita pekerja seks disewa untuk pesta ulang tahun Seungri di Filipina pada tahun 2017. Wanita pekerja seks itu diduga menerima masing-masing empat juta won (Rp 49,2 juta).
Pada 7 April, penyiar Channel A memberikan informasi terbaru tentang penyelidikan polisi dan mengungkapkan bahwa delapan wanita, yang menghadiri pesta ulang tahun Seungri, adalah pendamping wanita profesional.
Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa Seungri yang mengurus biaya perjalanan untuk para pendamping wanita itu, meskipun ia bersikeras bahwa dirinya membayar biaya perjalanan untuk semua orang, dan bukan hanya delapan wanita, yang menghadiri pestanya di Filipina.
(prm) Next Article Bintang K-pop Penuh Skandal Seungri Ikut Wajib Militer
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular