Wawancara Eksklusif

Dituduh Masuk HTI-ISIS, Ini Kisah Lengkap Bos PT PAL Kuntjoro

Entrepreneur - Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
28 April 2021 09:55
Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PT PAL Indonesia (Persero) Kuntjoro Pinardi. (CNBC Indonesia/Muhammad Iqbal) Foto: Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PT PAL Indonesia (Persero) Kuntjoro Pinardi. (CNBC Indonesia/Muhammad Iqbal)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sosok Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PT PAL Indonesia (Persero) Kuntjoro Pinardi beberapa waktu belakangan menjadi perbincangan publik. Semua itu tak lepas dari keputusannya untuk mengajukan pengunduran diri kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada, Senin (26/4/2021).

Langkah itu hanya berselang 5 hari usai terbitnya Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-123/
MBU/04/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia (Persero).

"Iya mas awalnya ada yang tanya-tanya terus tentang status saya di PKS, HTI, dan ISIS. Maka saya jawab tertulis dan akan lebih baik kalau saya mundur," ujar Kuntjoro kepada CNBC Indonesia.

Kendati demikian, dalam wawancara khusus dengan
CNBC Indonesia di kediaman pribadinya di Jati Makmur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021), Kuntjoro mengungkapkan masih menjabat sebagai Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PT PAL Indonesia (Persero). Sebab, surat pengunduran diri itu belum disetujui Erick maupun Kementerian BUMN.

"Besok saya mau ke Surabaya," ujar
Kuntjoro merujuk kepada lokasi kantor pusat PT PAL di ibu kota Jawa Timur itu.

Dalam perbincangan itu,
Kuntjoro bicara blak-blakan perihal penunjukkan dirinya sebagai direksi PT PAL hingga status sebagai mantan calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berujung tudingan kalau dirinya mendukung radikalisme.

Proses penunjukkan sebagai direksi PT PAL
Kepada
CNBC Indonesia, alumni Delft University itu mengaku pada mulanya tidak mengetahui kalau diundang dalam RUPS PT PAL yang berlangsung pada 21 April 2021. Undangan itu baru didapat siang hari.

"Itu (
penunjukkan sebagai direksi) nggak dibilang, saya juga nggak pernah diundang gitu ya, baru tahu. Jadi waktu itu judulnya pembacaan surat keputusan menteri (Menteri BUMN). Jadi nggak terkait PT PAL nggak disebut. Saya sendiri nggak tahu. Mungkin yang paling tahu dirutnya (Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang). Saya nggak tahu apakah dirutnya tahu atau nggak ya," ujar Kuntjoro.

"Waktu saya diangkat, kementerian itu baru jam 10.00 WIB. Pak Kaharuddin masih menelepon saya pagi-pagi menanyakan apakah saya dapat undangan dari Kementerian BUMN atau dari PT PAL? Saya bilang saya tidak dapat undangan apapun. Sementara Pak Kahar mengatakan, "Oh kalau saya sudah dapat informasi mas dari PT PAL bahwa mungkin memang dilantik" (sebagai dirut). Jadi saya ucapkan selamat."

Kuntjoro lantas bercerita kalau ada tujuh orang, termasuk Kahar, yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai direksi PT PAL. Ia pun memastikan tidak ada keterlibatan dari tim Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagaimana yang rumor yang beredar di media sosial.

"Memang CV saya diajukan oleh Pak Kahar. Jadi Pak Kahar, termasuk dia, menyodorkan nama. Kemudian tujuh orang itu mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung secara online," kata
Kuntjoro.

Sekjen Ikatan Alumni Program
Habibie itu pun menceritakan proses uji kepatutan dan kelayakan menjadi direksi PT PAL. Proses itu dimulai sejak 19 Januari 2021. Kemudian, terdapat sejumlah mata uji seperti studi kasus financial analysis, analisis penanganan sumber daya manusia, studi kasus stratejik, hingga organisatoris.

Wawancara pun dilakukan oleh mitra Kementerian BUMN dari program Magister Manajemen Universitas Indonesia dan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung.

Setelah itu, apa tahapan yang dilalui?

"Ada dua alternatif pada waktu itu. Kementerian BUMN akan mengajak mitra. Kasus saya namanya
DDI. DDI ada dua tipe. Tes secara gratis, tidak dibebani biaya apapun atau tes berbayar. Jadi calon itu harus membayar Rp 30 juta. Tapi apa yang membedakan dua tipe ini? Kalau yang tidak bayar alias dibayarkan Kementerian BUMN, kalau bayar maka bayar secara individu," ujar Kuntjoro.

"Nah
perbedaannya apa? Kalau yang dibayarkan Kementerian BUMN saya tidak akan mendapatkan copy hasil atas apapun yang ada atau menjadi milik Kementerian BUMN. Kasus saya termasuk yang gratis atau tidak bayar."

"Untuk yang lain saya tidak tahu. Setelah itu saat RUPS diumumkan hasilnya. Jadi saya melakukan uji kepatutan dan kelayakan itu pada 19 Januari 2021. Setelah itu baru dapat kepastian saya dilantik itu hari Rabu pada 15 April 2021," lanjutnya.

NEXT: Keyakinan Cocok Jadi Direksi

Keyakinan Cocok sebagai Direktur PT PAL
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2 3

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading