
Beban Makin Berat, Operator Minta Diskon ke Kominfo

Jakarta, CNBC Indonesia - XL Axiata buka suara terkait kabar insentif yang rencananya akan diberikan bagi para operator seluler (opesl) di Indonesia.
Head of External Communication XL Henry Wijayanto mengatakan, asosiasi dan operator sudah memberikan masukan ke pemerintah mengenai biaya regulatory yang sudah tidak lagi ideal.
"Insentif itu ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia) dan operator-operator sudah memberikan masukan ke pemerintah mengenai bahwa sekarang itu cost biaya regulatory sudah nggak ideal," kata Henry kepada CNBC Indonesia saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2024).
Menurut dia, biaya tersebut sudah mencapai 13-14 persen, padahal yang sehat bagi industri hanya sekitar 5-10 persen. Kajiannya yang dibuat juga sudah diberikan, sehingga tinggal menunggu dari pemerintah akan bagaimana ke depannya.
"Kita berharap pemerintah bisa memberikan insentif seperti apa yang kita sampaikan," ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya, wacana insentif ini sedang diskusikan pihak Kominfo dengan para operator. Kajian sudah diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.
Menkominfo Budi Arie sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sedang kami diskusikan, masukan-masukan dan sebagainya, dan hal ini belum kami putuskan karena butuh koordinasi dengan Kementerian Keuangan, berkoordinasi dengan BPKP dan sebagainya," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail.
"Sehingga supaya pemberian insentif tadi dengan melalui lelang itu rasional, artinya ada alasan dan argumentasi yang kuat sehingga pemerintah memberikan semacam itu setelah melalui proses kajian dan sebagainya,"
"Jadi kalau ditanya kapan, dari kajian kami sebenarnya sudah penghujung final dari kami, dari tim. Laporan sudah kami berikan ke Pak Menteri, tapi beliau belum putuskan, bukan karena lambat memutuskan, tapi karena masih harus berkoordinasi lagi dengan beberapa pihak dari lembaga lain yang berwenang untuk kita dengarkan masukannya." imbuh Ismail.
Terkait bentuk pasti untuk insentif, ia menegaskan belum ada keputusan, meski wacana soal ini sudah ada. Namun, menurut Ismail, ada dua skema yang diusulkan.
Dua skema yang sedang digodok pertama adalah "diskon" terhadap biaya spektrum frekuensi yang sudah dibayarkan tahunan. Atau kedua, insentif untuk yang baru akan dilelang
"Jadi ada dua jenis insentifnya itu, apakah dua-duanya akan diberikan, ya belum tentu juga, bisa salah satu. Nah itu yang sedang kami kaji juga. Nah yang ini yang kita fokus itu formulasinya seperti apa, itu belum selesai." pungkasnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Update XL dan Smartfren Merger, Menkominfo Masih Dorong?
