
XL dan Smartfren Mau Gabung, Menkominfo Titip Pesan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi ikut buka suara soal rencana merger XL Axiata dan Smartfren. Dia ikut mendukung langkah korporasi yang dilakukan dua perusahaan itu.
Menurutnya merger bisa menyehatkan industri telekomunikasi. Namun, Budi juga mengingatkan aksi korporasi tetap dilakukanĀ sesuai aturan.
"Namun saya ingatkan agar tiap langkah aksi korporasi tersebut agar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Budi kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/5/2024).
Budi Arie juga masih menunggu permohonan persetujuan jika merger terjadi. Langkah berikutnya, pihak Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Saya juga menunggu permohonan persetujuan secara formal dari perusahaan yang akan melakukan merger. Kalau sudah menerima, Kominfo akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap permohonan itu," jelasnya.
"Jika semua sudah memenuhi syarat dan memenuhi aturan, langkah merger ini akan mendapatkan persetujuan resmi dari saya sebagai Menteri Kominfo, dengan kondisi-kondisi yang harus dipatuhi dan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam persetujuan resmi tersebut," imbuh Budi Arie.
Informasi merger itu didapatkan dari keterbukaan informasi. Axiata dan Sinar Mas melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk penjajakan merger XL dan Smartfren.
"Hari ini mengumumkan telah memasuki babak baru dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) tidak mengikat untuk menjajaki rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren (Rencana Transaksi) dalam rangka menciptakan entitas baru (MergeCo)," tulis informasi tersebut.
Rencana merger juga masih dalam tahap awal. Kedua perusahaan juga bertujuan menjadi saham pengendalinya nanti.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Merger dengan XL, Bos Smartfren: Mudah-mudahan Terjadi
