Smartfren Ungkap Alasan di Balik Rencana Gabung dengan XL

Demis Rizky Gosta, CNBC Indonesia
17 May 2024 15:10
Foto Kolase XL Axiata dan Smartfren. (Dok. XL Axiata dan Smartfren)
Foto: Foto Kolase XL Axiata dan Smartfren. (Dok. XL Axiata dan Smartfren)

Jakarta, CNBC Indonesia  - PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) buka-bukaan soal alasan pemegang saham ingin menggabungkan operator seluler tersebut dengan PT XL Axiata Tbk. (EXCL).

Sekretaris Perusahaan Smartfren, James Wewengkang, menjelaskan bahwa pembicaraan merger antara Smartfren dan XL masih dalam tahap awal proses evaluasi.

Pemegang saham utama Smatfren memberi tahu kepada manajemen bahwa rencana penggabungan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi dan pemangku kepentingan, dan dengan lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia.

"Perseroan berpendapat bahwa penjajakan rencana penggabungan yang disampaikan Pemegang Saham dilatarbelakangi oleh suatu upaya pengembangan Perseroan ke arah yang lebih baik dengan mengindahkan arahan dari pemerintah kepada para pelaku bisnis untuk melakukan konsolidasi di sektor telekomunikasi," kata James dalam keterbukaan informasi kepada bursa, dikutip Jumat (17/5/2024).

Selain itu, pemegang saham menyatakan kepada manajemen Smartfren bahwa perusahaan hasil merger diharapkan dapat memberikan pengalaman pelanggan yang lebih unggul sekaligus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.

Perseroan belum mendapatkan perincian lebih lanjut tentang sinergi yang dihasilkan pasca-merger," kata James. "Untuk selanjutnya akan disampaikan penjelasan terkait hal ini apabila Perseropan telah menerima/memiliki informasi terkait yang relevan."

Axiata dan Sinar Mas telah mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman untuk penjajakan merger XL dan Smartfren.

"Hari ini mengumumkan telah memasuki babak baru dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) tidak mengikat untuk menjajaki rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren [Rencana Transaksi] dalam rangka menciptakan entitas baru [MergeCo]," tulis informasi tersebut, Rabu (15/5/2024).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan mendukung langkah kedua perusahaan. Namun juga menitipkan pesan agar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika merger terjadi, dia menunggu adanya permohonan persetujuan. Setelah itu, Kominfo akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Jika semua sudah memenuhi syarat dan memenuhi aturan, langkah merger ini akan mendapatkan persetujuan resmi dari saya sebagai Menteri Kominfo, dengan kondisi-kondisi yang harus dipatuhi dan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam persetujuan resmi tersebut," jelas Budi Arie.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Smartfren Blak-blakan Tak Sabar Mau Merger Sama XL

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular