Ini 6 Skema Insentif Biaya Frekuensi Buat Operator Seluler

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
03 June 2024 16:23
BTS Desa Bowombaru Utara, Talaud. (CNBC Indonesia/Kartini Bohang)
Foto: (CNBC Indonesia/Kartini Bohang)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan 6 model insentif yang bisa diberikan untuk operator seluler. PT XL Axiata Tbk. berharap agar insentif tidak hanya berlaku untuk frekuensi baru, tetapi juga untuk frekuensi yang sudah digunakan.

"Kalau kami pengin, pengin berlakunya untuk semua," kata Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O. Baasir di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Dia menjelaskan industri seluler membutuhkan insentif karena biaya regulasi, termasuk untuk sewa frekuensi mencapai 12,4 persen dari total biaya. Di sisi lain, pertumbuhan industri telekomunikasi kini hanya sekitar 5,6 persen.

Marwan berharap insentif akan diterapkan untuk semua pelaku industri. "Tapi kan prinsip dasarnya Kemenkeu yang sekarang tidak boleh berkurang ya. Memang mau dihitung lah gimana caranya sehingga kita juga dapat impact yang lumayan," jelasnya.

PP Nomor 23/2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak menjelaskan enam pilihan insentif. Terkait hal tersebut, Marwan menjelaskan belum mengetahui bentuk dari insentif akan seperti apa.

"Ini kan masih bicara normatif kan berdasarkan PP43 konkretnya itu seperti apa?" ungkap Marwan.

Berikut model insentif PNBP yang dituangkan dalam PP Nomor 23/2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak:

1. Mekanisme Seleksi

Penawaran harga (lelang) dan/ atau tanpa penawaran harga (beauty contest)

2. Upfront Fee/Biaya Izin Awal

Fleksibilitas penentuan besaran upfront fee, sebelumnya yang dibayarkan adalah 2 x harga pemenang seleksi.

3. Annual Fee Berdasarkan Seleksi

Fleksibilitas skema pembayaran Annual Fee, sebelumnya dibayarkan 1 x harga pemenang seleksi

4. Faktor Pengurang

Dalam kondisi tertentu, BHP IPFR hasil seleksi dapat dikenakan faktor pengurang

5. BHP sampai dengan nol rupiah

Dengan pertimbangan tertentu yakni kegiatan bersifat non-komersial, kebencanaan, pendidikan, dll. Besaran BHP dapat dikenakan insentif hingga Rp 0,- atau 0%

6. Evaluasi Indeks BHP ISR Microwave Link dan Angkasa

Ada du insentif yaitu, diberikan kepada satelit yang lebih efisien dalam menggunakan bandwidth dan Satelit Indonesia serta insentif diberikan kepada E-band Microwave Link


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beban Makin Berat, Operator Minta Diskon ke Kominfo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular