Bikin Heboh RI, Raksasa Teknologi Ini PHK Ribuan Orang

Redaksi, CNBC Indonesia
24 January 2024 11:45
Perusahaan software Jerman SAP SE. (Dok. SAP)
Foto: Perusahaan software Jerman SAP SE. (Dok. SAP)

Jakarta, CNBC Indonesia - SAP mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) dan restrukturisasi yang berdampak ke 8.000 karyawan di seluruh dunia. Rencana restrukturisasi tersebut diperkirakan menghabiskan US$ 2,17 miliar (Rp 34 triliun).

Raksasa teknologi Jerman yang pekan lalu membuat heboh Indonesia tersebut menyatakan kebijakan PHK adalah dampak dari upaya perusahaan untuk lebih fokus mendorong pertumbuhan di bisnis terkait kecerdasan buatan (AI).

SAP menyatakan teknologi AI generatif bakal mengubah bisnis secara fundamental dan menyiapkan anggaran lebih dari US$ 1 miliar berinvestasi di AI. Selain itu, SAP mendorong kemunculan startup di bidang AI lewat unit investasi mereka Sapphire Ventures.

Proses restrukturisasi diimplementasikan lewat program "resign sukarela" dan kebijakan reskilling internal. Meskipun program restrukturisasi ini berdampak ke ribuan orang, SAP menyatakan jumlah pegawai mereka tidak akan berubah banyak di akhir 2024. Menurut website perusahaan, jumlah pegawai SAP mencapai 105.000 orang.

SAP baru-baru ini memuat heboh Indonesia karena diumumkan terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA). Regulator AS menyatakan SAP secara ilegal melakukan skema penyuapan ke pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Hal itu dilakukan untuk memuluskan kepentingan bisnis SAP di Afrika Selatan dan Indonesia. Adapun penyuapan yang dilakukan berbentuk uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, serta beragam barang mewah.

Kasus suap di RI

Atas kasus tersebut, SAP diminta agar membayar denda senilai US$ 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun. SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun.

Berdasarkan DPA, SAP akan membayar denda pidana sebesar $ 118.8 juta (Rp 1,8 triliun) dan penyitaan administratif sebesar US$ 103.396.765 (Rp 1,6 triliun), dikutip dari laman resmi DOJ, Senin (15/1/2024).

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengungkapkan dugaan kasus suap di SAP terjadi dalam kurun waktu 2015-2018. Diduga, pelanggaran SAP kepada pejabat Indonesia berupa barang berharga, uang dalam bentuk tunai maupun transfer, sumbangan politik, termasuk pembelian barang-barang mewah oleh pejabat Indonesia.

Dalam praktiknya, SAP ini diduga memberikan suap melalui sejumlah perantara. Termasuk perpanjangan tangan mereka di Indonesia yakni SAP Indonesia. Mereka diduga kemudian menggunakan pihak ketiga yang disebut Perantara Indonesia 1 dan 2.

Pihak perantara di Indonesia ini mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap dari beberapa faktur palsu tersebut. Setelah menghasilkan alokasi uang, dipakai perantara untuk menyuap pejabat di Indonesia.

Kasus tersebut juga menyeret beberapa pihak termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (saat ini bernama BAKTI Kominfo).

Selanjutnya ada juga perusahaan BUMN yang namanya ikut terseret yakni PT Pertamina dan PT Angkasa Pura I dan II. Kemudian ada Pemda DKI Jakarta dan PT Mass Rapid Transit (MRT) yang namanya masuk dalam investigasi dugaan suap raksasa Jerman.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular