
Pak Menkes, Booster Vaksin Covid Disuntikan Berapa Kali?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyiapkan pemberian vaksin booster bagi masyarakat. Booster vaksin Covid-19 akan diberikan kepada warga negara berusia di atas 18 tahun sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pemberian vaksin booster hanya dilakukan satu kali.
"Tentunya yang kami harapkan bahwa apa yang kita lakukan terkait kesehatan selalu berdasarkan bukti dan kajian ilmiah. Jadi kalau sampai saat ini pemberian vaksin booster hanya dilakukan satu kali, itu tentunya sudah dipertimbangkan betul dan sudah dikaji oleh para ahli ilmuwan kita," kata dia dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (4/1/2022).
Adapun kata dia pemberian vaksin booster tersebut bisa dengan metoda homolog (satu jenis vaksin yang sama) atau heterolog (jenis vaksin yang berbeda).
"Kita tidak berharap masyarakat kemudian menambah booster sendiri karena kita belum tahu dampak dan efek samping ke depannya. Karena memang tidak ada uji klinisnya. Jadi sampai saat ini yang sudah ada dan terbukti aman adalah pemberian booster dengan dosis ketiga," tegas dr. Nadia.
Sebagai informasi, pemerintah akan memulai penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 pada 12 Januari 2022. Untuk tahap awal booster vaksin akan diberikan kepada kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang rentan terinfeksi Covid-19.
Booster juga akan diberikan kepada golongan dewasa berusia 18 tahun ke atas. Booster vaksin Covid-19 akan diberikan enam bulan setelah disuntik dosis kedua.
Sementara itu, booster vaksin Covid-19 akan diselenggarakan kabupaten atau kota yang sudah menyuntikkan dosis pertama vaksin kepada minimal 70% penduduknya dan 60% dosis kedua. Saat ini ada 244 kabupaten atau kota yang sudah memenuhi syarat tersebut termasuk Jakarta, Depok, dan Bekasi.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Titah Jokowi: Booster Vaksin Covid-19 Dimulai Januari 2022
