Xi Jinping Serang Lagi Bitcoin Cs, Pecinta Kripto Tabah Ya!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
09 October 2021 20:05
Area pabrik kertas di Quebec, Kanada 'disulap' menjadi pusat penambangan mata uang kripto (cryptocurrency) di tengah tren Bitcoin. (dok. REUTERS/Christinne Muschi)
Foto: REUTERS/Christinne Muschi

Jakarta, CNBC Indonesia - China saat ini telah memasukkan penambangan uang kripto seperti Bitcoin dalam daftar draf industri yang dibatasi atau dilarang untuk investasi. Sektor ini berada dalam 'daftar negatif' ini merinci sektor dan industri yang terlarang bagi investor China dan asing.

Melansir CNBC International, Sabtu (9/10/2021), draft ini dirilis oleh Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional pada Jumat (9/10/2021). Dalam draft tesebut terdapat 117 daftar investasi dibatasi atau dilarang. Ini turun dari jumlah pada 2020 yang sebanyak 123 sektor.

Dijelaskan bahwa industri yang tidak ada dalam daftar terbuka untuk investasi bagi semua tanpa persetujuan yang diperlukan.

Pemerintah China memang sudah melarang perdagangan dan penambangan kripto tahun ini. Bank sentral China juga berkomitmen untuk membersihkan aktivitas cryptocurrency ilegal bulan lalu.

Perencana negara mengatakan pihaknya menghentikan investasi modal non-publik ke dalam berbagai kegiatan penerbitan, termasuk siaran langsung, pengumpulan berita, pengeditan dan entitas penyiaran dan pengoperasian berita.

Disebutkan bahwa modal non-publik tidak dapat terlibat dalam pengenalan berita yang dirilis oleh entitas atau KTT luar negeri dan kegiatan pemilihan penghargaan di bidang berita dan opini publik.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pencinta Kripto, Ini Satu Lagi Kabar Buruk Dari China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular