
Penambangan Bitcoin Marak di China, Tak Patuh ke Xi Jinping?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Xi Jinping melarang aktivitas penambangan (mining) Bitcoin pada Juli 2021. Namun aturan ini tampaknya tak dipatuhi. Pasalnya, aktivitas itu kembali marak di China.
China pernah menjadi pusat penambangan kripto terbesar di dunia. Hash rate (kekuatan pemprosesan) sempat menyentuh 65-75%. Tapi sejak dilarang dan diambil tindakan tegas oleh China tingkat hash rate kripto jatuh menjadi nol.
Sekarang, penelitian baru dari Cambridge Center for Alternative Finance menunjukkan aktivitas penambangan bitcoin China telah pulih dengan cepat. Pada September 2021, China hanya menguasai 22% dari total pasar penambangan bitcoin, menurut data dari para peneliti Cambridge.
Ini berarti China sekali lagi menjadi pemain global teratas dalam penambangan bitcoin, kedua terbesar setelah AS, seperti dihimpun dari CNBC International, Kamis (19/5/2022).
Ada satu peringatan: Metodologi penelitian bergantung pada geolokasi agregat dari penambangan bitcoin besar - yang menggabungkan sumber daya komputasi untuk menambang token baru secara lebih efektif - untuk menentukan di mana aktivitas terkonsentrasi di berbagai negara.
Pendekatan ini mungkin rentan terhadap "kebingungan yang disengaja" oleh beberapa penambang bitcoin yang menggunakan virtual private network (VPN) untuk menyembunyikan lokasi mereka, kata para peneliti.
VPN memungkinkan pengguna untuk merutekan lalu lintas mereka melalui server di negara lain, menjadikannya alat yang berguna bagi orang-orang di negara-negara seperti China, di mana penggunaan internet sangat dibatasi.
Namun demikian, mereka menambahkan batasan ini akan "hanya berdampak sedang" pada keakuratan analisis.
