7 Fakta Vaksin Sinopharm yang Haram Tapi Boleh Digunakan

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
03 May 2021 20:20
Kedatangan vaksin sinopharm/ foto kemenkominfo
Foto: Kedatangan vaksin sinopharm/ foto kemenkominfo

Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksin Covid-19 Sinopharm memiliki unsur tripsin babi namun tetap bisa digunakan saat kondisi darurat.

Setidaknya ada tujuh fakta vaksin Covid-19 produksi Sinopharm merujuk informasi yang disampaikan oleh covid.go.id, Senin (3/5/2021).

Pertama, Vaksin Sinopharm merupakan jenis vaksin dengan platform virus yang di-inaktifkan. Kedua, vaksin ini telah didaftarkan di Indonesia dan didistribusikan PT Kimia Farma dengan nama Sars-Cov-2 Vaccine Vero Cell Inactivated.

Ketiga, satu kemasan vial vaksin jadi berisi 0,5 ml untuk 1 dosis vaksin dan diberikan sebanyak 2 dosis dengan jarak penyuntikkan 21-28 hari. Keempat ditujukan untuk orang dewasa lebih dari 18 tahun.

Fakta berikutnya yang kelima, BPOM terbitkan EUA tanggal 29 April 2021. Vaksin ini tiba di Indonesia pertama kalinya pada 30 April 2021 sebanyak 482.400 dosis.

Fakta terakhir, persatuan Emirat Arab mendonasikan 500 ribu sosis vaksin. Vaksin ini tiba di Indonesia pada 1 Mei 2021.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI Hasanuddin menegaskan vaksin ini ketentuannya sama seperti vaksin (Covid-19) AstraZeneca, haram tapi bisa digunakan dalam kondisi darurat.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di Bawah Barat, Kemanjuran Vaksin China Sinopharm Capai 86%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular