
Twitter Diminta Hapus Kritik Penanganan Covid India, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah India meminta platform media sosial Twitter untuk menghapus lusinan tweet, termasuk beberapa oleh legislator lokal, yang mengkritik penanganan wabah virus corona di Negeri Bollywood.
Dilansir dari AFP, Kementerian TI India mengatakan mereka meminta Twitter untuk menghapus 100 posting. Mereka mengatakan ada "penyalahgunaan platform media sosial oleh pengguna tertentu untuk menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan dan menimbulkan kepanikan tentang situasi Covid-19 di India".
Juru bicara Twitter mengatakan kepada Reuters pada Sabtu (24/4/2021) jika platform tersebut telah menahan beberapa tweet setelah adanya permintaan hukum oleh pemerintah India.
"Saat kami menerima permintaan hukum yang valid, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," kata juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters.
"Jika konten melanggar aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan. Jika dianggap ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar Peraturan Twitter, kami dapat menahan akses ke konten hanya di India."
Pemerintah membuat perintah darurat untuk menyensor tweet, ungkap Twitter di database Lumen, sebuah proyek Universitas Harvard. Dalam permintaan hukum pemerintah, tertanggal 23 April dan diungkapkan di Lumen, 21 tweet disebutkan.
Diantaranya adalah tweet dari seorang legislator bernama Revnath Reddy, seorang menteri di negara bagian Bengal Barat bernama Moloy Ghatak dan seorang pembuat film bernama Avinash Das.
Undang-undang yang dikutip dalam permintaan pemerintah adalah Undang-Undang Teknologi Informasi, 2000.
Meskipun tidak jelas bagian mana dari undang-undang yang digunakan dalam kasus ini, New Delhi biasanya menggunakan klausul yang memberdayakannya untuk memerintahkan pemblokiran akses publik ke informasi dalam upaya untuk melindungi "kedaulatan dan integritas India" dan menjaga ketertiban umum.
Juru bicara itu juga mengonfirmasi bahwa Twitter telah memberi tahu pemegang akun secara langsung tentang menahan konten mereka dan memberitahu bahwa mereka menerima perintah hukum yang berkaitan dengan tweet yang diposting.
Perkembangan tersebut dilaporkan sebelumnya oleh situs berita teknologi TechCrunch yang mengatakan bahwa Twitter bukan satu-satunya platform yang terpengaruh oleh pesanan tersebut.
Dilansir dari Aljazeera, India kini berada dalam cengkeraman gelombang kedua pandemi. India pada Minggu mencatat 349.691 kasus baru dan 2.767 kematian dalam 24 jam terakhir, angka tertinggi sejak dimulainya pandemi.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid Menggila, India Jadi Negara Kasus Covid Terbanyak Kedua