Usai Didenda Rp 40 T, Alibaba Masih Belum Bisa Bernafas Lega

roy, CNBC Indonesia
20 April 2021 13:14
Kantor Alibab
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator China tampaknya belum selesai menyelidiki Alibaba Group. Terbaru, China melancarkan penyelidikan perusahaan patungan raksasa e-commerce yang didirikan Jack Ma ini dengan Minmetals Development.

Minmentals dan Alibaba membentuk perusahaan patungan untuk mengoperasikan e-commerce. Perusahaan patungan ini diperiksa atas tuduhan "konsentrasi usaha bisnis" jenis perilaku monopoli di bawah hukum Tiongkok, seperti dikutip dari Global Times, Selasa (20/4/2021).

Menurut pernyataan resmi pemerintah, kontrak dengan Alibaba untuk kerja sama pengoperasian Minmetals E-commerce Co pada 2015 diduga jenis konsentrasi usaha bisnis sehingga State Administration for Market Regulation (SAMR) melakukan investigasi atas hal itu.

Minmetals Development Co Ltd, yang mengoperasikan anak perusahaan e-niaga bersama dengan raksasa e-niaga Alibaba Group, diperiksa oleh regulator pasar Tiongkok teratas untuk "konsentrasi usaha bisnis" - jenis perilaku monopoli di bawah hukum Tiongkok, menurut sebuah pernyataan yang dirilis oleh perusahaan yang terdaftar.

Menurut pernyataan itu, kontrak dengan Alibaba untuk bekerja sama di Minmetals E-Commerce Co pada 2015 diduga konsentrasi usaha bisnis, sehingga Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) sekarang menyelidiki perusahaan tersebut.

Pada Mei 2012, Minmetals Development meluncurkan bisnis e-commerce. Pada November 2015, Alibaba berinvestasi di perusahaan dan menjadi pemegang saham terbesar kedua karena memegang 44 persen saham perusahaan, ujar pernyataan itu.

Pada Desember 2019, Alibaba mengalihkan 44 persen sahamnya ke E-Commodities, sebuah perusahaan yang pada prinsipnya bergerak dalam pemrosesan dan perdagangan batu bara dan produk terkait lainnya dan menyediakan layanan logistik di seluruh rantai pasokan komoditas.

Menurut peraturan pemerintah China, definisi "konsentrasi usaha bisnis" melibatkan aktivitas yang dilarang oleh undang-undang anti-monopoli China, termasuk "operator bisnis yang memperoleh hak kendali dari bisnis lain dengan memperoleh ekuitas atau aset."

Dalam pernyataan resminya, Minmetals mengaku telah menerima pemberitahuan dari State Administration for Market Regulation dalam beberapa hari terakhir tentang penyelidikan terhadap perusahaan pantungan yang dibentuk pada 2015 di mana Alibaba mengalihkan 44% sahamnya ke perusahaan tidak terkait pada 2019.

Minmetals mengatakan menurut "pemahaman awal" kerja sama e-commerce perusahaan "tidak melibatkan pelanggaran hukum anti-monopoli, dan tidak ada kerusakan pada kepentingan pelanggan, konsumen dan investasi", seperti dikutip dari Reuters, Selasa (20/4/2021).

Perusahaan menambahkan penyelidikan regulator tidak akan berdampak material yang merugikan para operasi bisnis perusahaan.

Ini adalah perkembangan terbaru dari langkah regulator China untuk menindak aktivitas monopoli. SAMR baru-baru ini mengambil serangkaian tindakan untuk melawan praktik monopoli, termasuk denda tertinggi sebesar US$2,78 miliar atau setara Rp 40,3 triliun pada Alibaba, tertinggi sepanjang sejarah.


(roy/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kado Pahit dari Xi Jinping Untuk Jack Ma & Alibaba

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular