Bakal Semarak Bank Digital, Gimana Keamanan Transaksi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong agar bank-bank di tanah air bertransformasi menjadi bank digital. OJK juga menjawab tantangan mengenai keamanan transaksi bank digital melalui regulasi yang ketat untuk melindungi konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menjelaskan, aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan OJK (POJK) mengenai bank umum yang rencananya akan meluncur semester pertama tahun ini.
Heru menilai, aspek perlindungan nasabah menjadi sangat kritikal dalam operasional bank digital. Oleh sebab itu, aspek kemanan harus dipenuhi dalam penyelenggaraan bank digital.
"Aspek perlindungan ini dalam POJK akan kita tekankan, bank bisa melakukan keamanan teknologinya, masyarakat supaya paham, digitalisasi itu tidak ada masalah keamanan, kita juga ingin memastikan aspek perlindungan nasabah, serangan cyber tidak boleh diabaikan," ungkap Heru, dalam forum VIP Forum Digital Bank CNBC Indonesia, Kamis (8/4/2021).
Dia memastikan, nantinya peraturan tentang bank digital ini tidak akan membuat dikotomi dengan bank konvensional tetapi menjadi bentuk konvergensi.
"Sedang kita rancang POJK bank umum, semester I moga moga bisa kita umumkan, strategi kita yang akan ditempuh OJK mengakselesari digital banking, pertama, melakukan penguatan tata kelola dan manajemen risiko di teknologi informasi, mendorong penggunaan IT game changer," ujarnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Digital Banking, Ada Ancaman di Balik Solusi Inklusi Keuangan