
China Tiba-tiba Hukum Tencent, Baidu & SoftBank Cs, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas pasar China kembali menuding adanya praktik monopoli di negaranya. Tak main-main pemerintah setempat mendenda 12 perusahaan terkait 10 kesepakatan yang dinilai adanya monopoli ilegal.
Kebijakan itu diumumkan langsung oleh State Administration for Market Regulation (SAMR). Mereka juga mengumumkan beberapa diantaranya termasuk raksasa China seperti Baidu, Tencent Holdings, Didi Chuxing, SoftBank dan perusahaan dengan dukung ByteDance.
Menurut pernyataan masing-masing perusahaan didenda 500 ribu yuan atau Rp1,1 miliar, dikutip CNBC Internasional, Jumat (12/3/2021).
Dalam keterangannya Tencent siap memperbaiki operasionalnya. Serta juga melakukan pelaporan tepat waktu pada regulator untuk kasus di masa mendatang.
Sementara untuk Baidu, ByteDance, Didi dan Softbank tidak langsung merespon permintaan untuk berkomentar.
Dalam beberapa waktu terakhir, China telah melakukan pengawasan ketat pada raksasa internet di negara itu. Termasuk kekhawatiran praktik monopoli dan potensi adanya pelanggaran hak konsumen.
Alibaba, China Literature yang didukung Tencent dan perusahaan lainnya juga telah didenda oleh SAMR. Mereka dituding tidak melaporkan kesepakatan untuk ulasan anti-trust. Selain itu SAMR juga telah menjatuhkan denda untuk kesepakatan terkait mobil.
Selain itu SAMR juga telah merilis rincian pedoman anti monopoli. Salah satunya tidak boleh ada paksaan merchant memiliki diantara pemain top China dan juga menghentikan raksasa teknologi untuk melakukan penetapan harga.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukti Nyata Xi Jinping Makin Keras ke Alibaba & Ant Group Cs