
Heboh Izin Alot Vaksin Nusantara, AstraZeneca Minta 'Dibuang'

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Komisi IX DPR RI berjalan alot. Penyebabnya adalah perbedaan antara DPR dengan BPOM mengenai vaksin nusantara.
Vaksin Nusantara diketahui digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah melakukan uji klinis I. Namun uji klinis II dan III kesulitan mendapatkan perijinan.
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan telah melakukan kajian jangka menengah dalam penelitian uji klinik I. Pihaknya juga mengajak melakukan dengar pendapat untuk percepatan melakukan klarifikasi.
"Banyak data di dalamnya aspek keamanan dan efikasi yang membuat banyak pertanyaan," kata Penny dalam Rapat Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara langsung dalam kanal Youtube DPR RI, Rabu (10/3/2021).
Salah satunya adalah melakukan pre klinik dengan binatang yang ditolak oleh tim peneliti. Akhirnya memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) conditional untuk dilakukan bertahap.
Terawan sendiri telah menyampaikan hasil pra klinik sel dendritik yang dilakukan di Amerika Serikat (AS). Vaksin juga sudah dikonsultasikan pada Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Professor Nidom Foundation, Nidom.
Kesulitan mendapatkan ijin ini berulang kali dipertanyakan oleh para anggota Komisi IX DPR RI. Dewi Asmara, dari Fraksi Golkar, membandingkan vaksin nusantara dan vaksin merah putih.
Dia mengatakan vaksin Merah Putih belum masuk ke uji klinis namun sudah ada percepatan waktu masuk ke tahapan tersebut. Termasuk dalam percepatan dalam pengembangan.
Namun dia heran saat vaksin Indonesia lainnya vaksin nusantara sudah masuk ke uji klinis namun dipersulit mendapatkan ijin melakukan uji klinis.
"Kok bisa sih vaksin sama-sama buatan anak bangsa ada yang anak tiri ada yang anak emas. Sama-sama institusi negara perlakuan berbeda ada subyektifitas atau apa" ungkap Dewi.
Hal senada juga dikatakan anggota komisi lain dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo. Ia menilai vaksin dipersulit padahal taka da efek samping ke 30 relawan.
"BPOM tidak mungkin dipaksa, tidak boleh, dan UU mengatakan BPOM amanat rakyat untuk pengawasan obat. Hanya, kalau dari diskusi begono-begini dan temuan dari teman-teman kita saat rapat kerja di daerah, Semarang, bahwa ibu [Kepala BPOM Penny K. Lukito] tidak independen," katanya.
Ia kemudian membandingkan dengan vaksin luar negeri yang digarap perusahaan farmasi negara lain, seperti Sinovac asal China dan AstraZeneca yang mendapat izin. Ia meminta BPOM mengevaluasi dan memberi izin.
"Jangan dibunuh dulu secara administrasi. Saya malah menduga pada ujungnya akan diberikan izin tapi setahun, tektokan, pingpong, begitu."
Halaman 2>>
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IX DPR lainnya Saleh Partaonan Daulay meminta BPOM tidak mengizinkan AstraZeneca dipakai sementara waktu. Protokolnya, kata dia, tak sama dengan vaksinĀ Sinovac.
"Tolong itu AstraZeneca jangan pakai dulu, kalau perlu buang saja itu lalupulangkan, walaupun itu vaksin gratis," katanya.
Menurutnya berbeda dengan Sinovac, vaksin AstraZeneca tidak melalui uji klinis di dalam negeri. Padahal menurutnya uji klinis dengan populasi luar negeri belum menjamin akan cocok dan aman digunakan untuk populasi Indonesia.
Sementara itu, BPOMĀ menekankan bahwa seluruh proses pengembangan vaksin harus lolos tahapan yang berbasis ilmiah. Ia menuturkan BPOM transparan.
"BPOM akan transparan, kami tidak memiliki kepentingan untuk menutupi apapun. Tapi ini merupakan sebuah proses yang berbasis scientific," jawab Penny.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Isi Surat BPOM yang Gagalkan Vaksin Terawan
