Kamu Tak Dapat Kuota Belajar Kemendikbud? Ini Biang Keroknya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
03 March 2021 20:04
Menteri Nadiem: Program D4, Jawaban Kebutuhan Industri Masa Depan (CNBC Indonesia TV)
Foto: Menteri Nadiem: Program D4, Jawaban Kebutuhan Industri Masa Depan (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bantuan kuota pemerintah kembali hadir tahun ini. Namun masih ada yang melaporkan jika sebelumnya belum mendapatkan bantuan tersebut.

Hal ini terungkap dalam Diskusi Online "Mendedar Kuota Belajar' yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Dia mengatakan menemukan ada sekolah di daerah Papua yang belum menerima bantuan kuota.

"Karena masalah administratif atau pengunggahan tidak tepat waktu. Itu tidak bisa kami terima di Kemendikbud," kata Nadiem, Rabu (3/3/2021).

Dia meminta para kepala dinas dan kepala sekolah bisa melakukan administrasi untuk memastikan siswa-sisanya bisa menikmati kuota belajar. Menurutnya pihak-pihak tersebut memiliki tanggung Jawa untuk memberikan hak tersebut pada para murid.

Saat sesi tanya-jawab, Nadiem juga mendapat pertanyaan dari seorang orang tua siswa yang anaknya belum mendapatkan bantuan kuota. Menurut Nadiem hal tersebut ada dua hal yakni nomor ponsel salah dimasukkan atau nomor tidak aktif.

Jadi dia meminta bagi orang tua yang anaknya belum mendapatkan bantuan sebaiknya langsung menuju ke operator sekolah atau kepala sekolah setempat. Jadi dapat dikoreksi untuk bantuan selanjutnya.

"Cara terbaik langsung ke operator sekolah atau kepala sekolah untuk komplain ini. Seharusnya bisa dikoreksi di bantuan berikutnya," kata Nadiem.

Sebagai informasi, penerima kuota belajar sebelumnya akan mendapatkan lagi bantuan di tahun 2021 ini. Bantuan mulai disalurkan pada Maret sekitar tanggal 11 hingga 15.

Sementara bagi yang belum pernah mendapatkan atau melakukan penggantian nomor ponsel mulai mendapatkan bantuan dimulai April mendatang.

Kuota ini masih diperuntukkan untuk siswa di berbagai jenjang pendidikan dan juga tenaga pengajar. Misalnya murid PAUD akan mendapatkan 7GB perbulannya.

Sementara untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10GB. Untuk pendidik Paud serta pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12GB.

Terakhir mahasiswa dan dosen mendapatkan bantuan kuota sebesar 15 GB perbulannya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siswa Ini Tak Dapat Subsidi Kuota Belajar Kemendikbud 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular