Cara Daftar Kuota Kemendikbud

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
04 March 2021 16:25
Kegiatan belajar via daring di tahun ajaran baru. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Kegiatan belajar via daring di tahun ajaran baru. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan program bantuan kuota kemendibud untuk belajar online akan dilanjutkan pada Maret hingga Mei 2021.

"Masukkan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan kuota tersebut. Tahun 2021 kita memberikan kuota giga lebih kecil dari sebelumnya, tetapi kuota ini diberikan Kuota Umum jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi," kataNadiem Makarim, seperti dikutip Kamis (4/2/2021).

Untuk periode ini kuota internet yang diberikan lebih kecil dari tahun lalu. Jika sebelumnya kuota yang diberikan mulai dari 20GB hingga terbesar 50GB perbulannya, saat ini diberikan lebih kecil hingga 15GB.

Bagi mereka yang belum ikutan masih bisa mendapat. Namun bantuan kuota akan diberikan bulan berikutnya. Berikut cara mendaftar kuota Kemendikbud.

Pertama harus memastikan dulu memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapokdik). Kemudian peserta didik atau mahasiswa mendaftarkan nomor ponsel ke pihak sekolah atau kampus.

Setelahnya, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan dan Kebudayaan dan menginput data nomor ponsel guru dan dosen serta siswa dan siswi di aplikasi Dapodik.

Sedangkan di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.

Selanjutnya, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti. Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.

Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput.

Berikut perbedaan besaran kuota:

1. Siswa PAUD

Siswa di jenjang pendidikan ini mulai bulan Maret 2021 akan mendapatkan 7GB perbulannya. Sementara pada bantuan sebelumnya total 20GB, yang terdiri dari 5GB Kuota Umum dan Kuota Belajar 15GB.

2. Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah

Untuk bantuan sebelumnya, seluruh siswa mendapatkan 35GB yang dibagi menjadi Kuota Umum 5GB dan Kuota Belajar 35GB. Sedangkan saat ini akan diberikan 10GB perbulan.

3. Pendidik PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Para pendidik ini akan mendapatkan bantuan 12GB perbulan mulai Maret hingga Mei 2021 mendatang. Sedangkan sebelumnya ada Kuota Belajar 37GB dan Kuota Umum 5GB dengan total 42GB.

4. Mahasiswa dan Dosen

Baik mahasiswa dan dosen mendapatkan kuota internet 15GB perbulan. Saat bantuan sebelumnya keduanya diberikan mencapai 50GB dengan rincian 45GB Kuota Belajar dan sisanya Kuota Umum.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular