Daftar Lengkap Mereka yang Boleh & Tak Boleh Divaksin Covid

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
15 February 2021 12:18
Dokter memperagakan proses vaksinasi saat simulasi pemberian vaksin di Puskesmas Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10). Pemerintah Kota Depok akan menggelar simulasi pemberian vaksin corona. Pemberian vaksin idealnya sebanyak 60 persen dari jumlah penduduk Kota Depok. Adapun yang hadir bukanlah warga sungguhan yang hendak divaksin. Hanya perwakilan dari Pemkot Depok saja. Terdapat sejumlah tahapan alur yang akan diterapkan Pemerintah Kota Depok dalam pemberian vaksin. Orang yang masuk dalam kriteria mendapat vaksin akan diundang untuk datang ke puskesmas. Nantinya mereka duduk di ruang tunggu dengan penerapan protokol kesehatan. Mereka kemudian menunggu giliran dipanggil petugas. Setelah itu masuk ke ruangan untuk disuntik vaksin. Orang yang telah divaksin akan diregistrasi petugas guna memantau perkembangannya secara berkala.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menjelaskan tentang kelompok masyarakat yang bisa langsung disuntik vaksin Covid-19 atau ditunda pelaksanaannya.

Berikut daftar mereka yang boleh divaksin Covid-19, ditunda atau dilarang menurut Kemenkes, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (15/2/2021):

Persyaratan pertama ketika divaksinasi adalah usia tubuh harus di bawah 37,5 derajat celcius. Bila suhu tubuh di atas itu maka harus ditunda hingga sembuh.

Syarat kedua adalah tekanan darah. Bila di atas 180/110 mmHg, pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit kemudian. Jika masih tinggi vaksinasi ditunda sampai terkontrol.

Aturan lain, jika pernah kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dalam rentan waktu 14 hari terakhir dan memiliki gejala demam, batuk, pilek atau sesak nafas dalam tujuh hari maka vaksinasi ditunda sampai 14 hari setelah gejala muncul.

Jika kamu pernah terkonfirmasi menderita Covid-19, bisa mendapatkan vaksinasi setelah tiga bulan sembuh.

Ibu yang sedang hamil tidak akan disuntik vaksin, namun ibu yang sedang menyusui dapat divaksinasi Covid-19.

Jika punya riwayat alergi berat seperti sesak nafas, bengkak dan reaksi berat lagi karena vaksin, maka penyuntikkan vaksin Covid-19 dilakukan di Rumah Sakit. Bila setelah vaksinasi Covid-19 muncul alergi berat makan suntikan kedua tidak diberikan.

Vaksin Covid-19 tidak bisa disuntikkan kepada warga yang mengidap penyakit kronik akut atau belum terkendali seperti paru obstruktif kronis dan asma, penyakit jantung, gangguan ginjal, dan penyakit hati atau liver.

Mereka yang dalam pengobatan TBC dua minggu lebih bisa disuntikkan vaksin Covid-19. Tetapi bagi yang sedang menjalankan penyakit kanker tidak boleh disuntikkan vaksin.

Vaksin Covid-19 bisa diberikan kepada mereka yang mengidap penyakit autoimun sistemik, diabetes melitus yang minum obat teratur, penderita penyakit HIV dan memiliki riwayat penyakit epilepsi jika dalam keadaan terkontrol.

Kemenkes akan menunda penyuntikan vaksin selama satu bulan jika kurang dari sebulan sebelum penyuntikan vaksin warga mendapatkan vaksinasi lain.


(roy/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ingat! Suntik Vaksin Covid-19 ke Pekerja Publik Dimulai Besok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular