China Kian Galak, Larang Bank Tawarkan Simpanan Via Fintech

roy, CNBC Indonesia
18 January 2021 12:45
China
Foto: CNBC

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah China mengetatkan aturan kerja sama bank dengan Fintech. Terbaru, bank komersial dilarang menawarkan produk simpanan seperti tabungan dan deposito via platform internet pihak ketiga atau fintech.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh China Banking and Regulatory Commission (CBIRC) dengan alasan menghindari risiko keuangan yang berlebihan yang dibawa oleh pesatnya perkembangan sektor financial technology (fintech).

CBIRC mengungkapkan pesatnya perkembangan fintech telah membantu usaha tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir, namun hal ini membawa risiko tersembunyi terkait tranparansi informasi dan manajemen produk, seperti dikutip dari Reuters, Senin (18/1/2021).

Regulator keuangan China ini juga mengendus praktik melanggar aturan di mana bank lokal menarik simpanan masyarakat secara nasional, padahal aturannya hanya membolehkan mereka mengumpulkan dana masyarakat di wilayah bank beroperasi.

Biasanya bank lokal ini menawarkan imbal hasil yang tinggi. Hal ini bisa memperburuk krisis likuiditas antara pemberi pinjaman dan bisa "melanggar persyaratan mekanisme penentuan bunga" terang CBIRC dalam keterangan terpisah.

Unit keuangan raksasa teknologi termasuk Ant Group, JD Digits, Baidu Inc yang didukung Du Xiaoman Financial telah membantu bank lokal menawarkan simpanan berbunga tinggi di aplikasi mereka.

Namun pada Desember lalu, Ant Group, JD Digits dan Du Xiaoman mengatakan telah menyetop layanan yang mengizinkan individu menyetor dana ke bank melalui platform online mereka.


(roy/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alert! Fitch: Efek Corona Bikin Bank Digital Sulit Berkembang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular