Soal Rencana Trump Blokir TikTok Cs, Ini Update Terbarunya

Tech - Redaksi, CNBC Indonesia
16 July 2020 10:27
FILE - This Feb. 25, 2020, photo shows the icon for TikTok taken in New York. India is banning 59 apps with Chinese links, saying their activities endanger the country’s sovereignty, defense and security. India’s decision comes as its troops are in a tense standoff with Chinese soldiers in eastern Ladakh in the Himalayas that started last month. India lost 20 soldiers in a June 15 clash. The government says the banned apps include TikTok, UC Browser, WeChat and Bigo Live, as well as the e-commerce platforms Club Factory and Shein, that are used in mobile and non-mobile devices connected to the Internet.(AP Photo, File) Foto: Logo Tiktok AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib aplikasi media sosial China seperti TikTok dan WeChat apakah diblokir atau diizinkan beroperasi akan ditentukan dalam beberapa minggu ke depan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala staf Gedung Putih Mark Meadows, Rabu (15/7/2020)

Mark Meadows mengungkapkan saat ini pemerintah AS sedang mempelajari risiko keamanan nasional dari aplikasi media sosial termasuk TikTok dan WeChat.

"Ada sejumlah ... pejabat administrasi yang melihat risiko keamanan nasional terkait dengan TikTok, WeChat, dan aplikasi lain yang memiliki potensi paparan keamanan nasional, khususnya yang terkait dengan pengumpulan informasi warga negara Amerika. oleh musuh asing," ujar Mark Meadows, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (16/7/2020).

"Saya tidak tahu apakah ada tenggat waktu yang ditentukan sendiri dalam tindakan, tetapi saya akan mengatakan bahwa kami melihat beberapa minggu, bukan bulan," tambahnya.

TikTok dan pemilik WeChat Tencent tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengungkapkan AS sedang mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi media sosial milik China seperti TikTok.

"Saya tidak mau mendahului Presiden (Donald Trump), tetapi itu salah satu yang kita lihat," ujar Mike Pompeo dalam wawancara dengan Fox News.

Mike Pompeo menambahkan Presiden Donald Trump menangani laporan ini dengan serius setelah India memblokir 59 aplikasi China termasuk TikTok karena alasan keamanan data penggunanya.

"Sehubungan dengan aplikasi China di ponsel, saya dapat menyakinkan Anda bahwa AS akan melakukan hal ini secara benar," jelasnya.

Pada Rabu, New York Times dengan mengutip sumber anonim melaporkan pemerintah sedang menimbang tindakan pada TikTok dan kawan-kawannya melalui Undang-Undang International Emergency Economic Powers Act, yang memberikan Presiden kuasa menghukum perusahaan sebagai respons adanya ancaman luar biasa.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

India Blokir TikTok & WeChat Cs, China Siap Membalas?


(roy/roy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading