
TikTok Setop Operasi di Hong Kong, Ada Apa Nih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Aplikasi video pendek populer milik Bytedance tak akan beroperasi lagi di Hong Kong. Kebijakan ini bakal direalisasikan dalam beberapa hari ke depan.
Hal ini berkaitan dengan keputusan keputusan perusahaan teknologi besar seperti Facebook yang telah menangguhkan pemrosesan permintaan pemerintah untuk data pengguna di Hong Kong.
Keputusan ini juga berkaitan dengan disahkannya Undang-Undang keamanan baru oleh China yang telah memicu protes besar-besaran yang membuat Hong Kong tunduk pada aturan ekstradisi.
"Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," kata juru bicara TikTok seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/7/2020).
Sebelumnya, TikTok mengatakan pihaknya tidak akan mematuhi permintaan yang dibuat oleh pemerintah Cina untuk menyensor konten atau memberikan akses ke data pengguna TikTok.
Wilayah Hong Kong adalah pasar kecil yang merugi bagi perusahaan, kata satu sumber yang mengetahui masalah tersebut. Agustus lalu, TikTok melaporkan memiliki 150.000 pengguna di Hong Kong. Secara global, TikTok telah diunduh lebih dari 2 miliar kali.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark, Tanpa Aplikasi