
Heboh! Amazon Sempat Larang Karyawan Gunakan TikTok

Jakarta, CNBC Indonesia - Amazon.com sempat melarang para karyawannya menggunakan aplikasi TikTok, meskipun dalam beberapa jam larangan tersebut langsung dicabut. Kabar ini dilansir dari Reuters, yang menyebutkan Amazon mengakui hal tersebut sebagai suatu kesalahan.
Tidak beralasan perusahaan teknologi multinasional Amerika Serikat melarang karyawannya menggunakan TikTok. Menurut sumber Reuter, para petinggi Amazon tidak mengetahui adanya kebijakan untuk menghapus TikTok dari perangkat karyawan. Namun diakui, larangan itu dicabut setelah perwakilan TikTok dan Amazon membahas masalah tersebut.
Kendati demikian, di minggu yang sama Sekretaris Negara AS, Mike Pompeo mengatakan bahwa AS sedang memeprtimbangkan untuk memblokir TikTok karena khawatir aplikasi TikTok berbagai infomasi dan berafiliasi dengan pemerintah China.
Pompeo mengakui tidak menutup kemungkinan untuk memblokir TikTok di AS. Saat ditanya apakah orang Amerika harus mengunduhnya. Dia menjawabnya dengan getir.
"Hanya jika Anda ingin informasi pribadi Anda berada di tangan Partai Komunis China," ujarnya kepada Fox News.
Pada Jumat, Komite Nasional Partai Republik melalui email, meminta anggotanya untuk tidak mengunduh TikTok. Komite Nasional Demokrat (The Democratic National Committee/ DNC) menegaskan himbauannya dari bulan Desember untuk berhenti mengunduh aplikasi tersebut.
Menurut sumber para petinggi Amazon, tidak mengetahui adanya kebijakan untuk menghapus TikTok dari perangkat karyawan. Namun diakui, larangan itu dicabut setelah perwakilan TikTok dan Amazon membahas masalah tersebut.
Dua senator Partai Republik pada Maret lalu mengenalkan undang-undang yang bertujuan untuk melarang pegawai federal menggunakan TikTok pada ponsel pemerintah, karena kekhawatiran keamanan nasional terkait pengumpulan dan berbagai data pengguna AS dengan pemerintah China.
Tahun lalu, Angkatan Laut AS juga melarang penggunaan TikTok di perangkat yang dikeluarkan pemerintah, dan mengatakan bahwa aplikasi tersebut merupakan ancaman keamanan siber.
Sementara pada November 2019 silam, pemerintah AS meluncurkan tinjauan keamanan nasional terhadap pemilik TikTok, ByteDance, dalam akusisi aplikasi media sosial AS Musical.ly senilai US$ 1 miliar.
TikTok merupakan aplikasi yang saat ini sedang digandrungi oleh berbagai masyarakat di belahan dunia. Pada bulan Juni, pemerintah India juga secara resmi telah melarang masyarakatnya untuk menggunakan TikTok.
TikTok merupakan salah satu dari 59 aplikasi asal China yang dilarang di India.
Kepada Reuters, satu orang yang mengetahui masalah ini mengatakan bahwa data pengguna disimpan di AS dengan salinan cadangan di Singapura. Data pengguna TikTok terutama disimpan di Google Cloud di pusat data yang berbasis di Virginia.
Saat dikonfirmasi, TikTok menolak berkomentar. Google juga tidak memberikan komentar saat dihubungi.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jeff Bezos Waspada! Induk TikTok Mau Saingi e-commerce Amazon