Misteri Pinjaman Seribu Perak di Fintech Pinjaman Online

Redaksi, CNBC Indonesia
06 May 2020 09:15
Ilustrasi Investasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Investasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kian banyak masyarakat yang memanfaatkan pinjaman fintech lending. Bahkan ada yang pinjam seribu perak di P2P lending, kira-kira buat apa pinjaman sekecil itu?

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 Maret 2020, akumulasi penyaluran pinjaman oleh startup pinjaman online secara nasional sudah tembus Rp 102,53 triliun atau naik 208,83% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).


Adapun outstanding pinjaman capai Rp 14,79 triliun atau naik 90% (yoy). Nah, pada periode bulan Maret 2020, nilai pinjaman terendah Rp 1.716. Tidak dijelaskan dipakai untuk apa pinjaman sekecil itu namun akumulasi pinjaman terendah seribu perak selalu tersaji dalam data OJK.

Pada September 2019 pinjaman terendah Rp 1.555; Oktober 2018 Rp 1.137; November 2019 Rp 1.200; Desember 2019 Rp 1.020; Januari 2020 Rp 1.210; dan Februari 2020 Rp 1.110.

Nah, di balik peningkatan penyaluran pinjaman ini rasio pinjaman bermasalah fintech lending juga terus meningkat. Desember 2018 tingkat pinjaman bermasalah 1,45%. Desember 2019 jadi 3,65%, di Maret 2020 rasionya meningkat kembali menjadi 4,22%.

Per Maret 2020, jumlah rekening peminjam (borrower) mencapai 24,16 juta entitas atau naik 246,99% (yoy). Aadapun akumulasi rekening lender mencapai 640.233 entitas atau naik 134,92% (yoy).

Dari data OJK terungkap pengguna jasa fintech lending mayoritas adalah milenial. Hampir 70% peminjam dan pemberi pinjaman di fintech lending berusia 19-34 tahun. Kebanyakan mereka adalah laki-laki.

Sebagian besa pinjaman disalurkan di Pulau Jawa. Terbesar di Jakarta yang mencapai Rp 31,08 triliun, kemudian Jawa Barat Rp 27,88 triliun, Jawa Timur Rp 11,19 triliun dan Banten Rp 9,57 triliun.

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Jangan Tertipu! 81 Pinjaman Online Ini Ilegal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular