Misteri Terpecahkan, Ini yang Pinjam Seribu Perak di Fintech
07 May 2020 14:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Misteri peminjam seribu perak di fintech lending akhirnya terjawab. Hal ini terjadi karena ada fintech P2P lending yang memberikan pinjaman minimal Rp 1.000 pada penggunanya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Maret 2020, pinjaman terendah di startup pinjaman online sebesar Rp 1.716. Pinjaman nilai seribu rupiah ini terjadi juga pada bulan-bulan sebelumnya.
Pada September 2019 pinjaman terendah Rp 1.555; Oktober 2018 Rp 1.137; November 2019 Rp 1.200; Desember 2019 Rp 1.020; Januari 2020 Rp 1.210; dan Februari 2020 Rp 1.110, seperti dikutip Kamis (7/5/2020).
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, ada pinjaman seribu perak dalam laporan tersebut karena ada fintech yang menawarkan pinjaman dengan nominal sekecil itu.
Yakni, fintech Findaya. Fintech ini bekerja sama dengan Gojek untuk memberikan layanan pinjaman PayLater mulai dari seribu perak.
Misalnya, pengguna menggunakan jasa Gojek Rp 11.000 tetapi di saldo tinggal Rp 10.000 maka bisa menggunakan PayLater Findaya sebesar Rp 1.000.
Informasi saja, per 30 Maret 2020, akumulasi penyaluran pinjaman oleh startup pinjaman online secara nasional sudah tembus Rp 102,53 triliun atau naik 208,83% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Nah, di balik peningkatan penyaluran pinjaman ini rasio pinjaman bermasalah fintech lending juga terus meningkat. Desember 2018 tingkat pinjaman bermasalah 1,45%. Desember 2019 jadi 3,65%, di Maret 2020 rasionya meningkat kembali menjadi 4,22%.
Per Maret 2020, jumlah rekening peminjam (borrower) mencapai 24,16 juta entitas atau naik 246,99% (yoy). Aadapun akumulasi rekening lender mencapai 640.233 entitas atau naik 134,92% (yoy).
Dari data OJK terungkap pengguna jasa fintech lending mayoritas adalah milenial. Hampir 70% peminjam dan pemberi pinjaman di fintech lending berusia 19-34 tahun. Kebanyakan mereka adalah laki-laki.
Sebagian besa pinjaman disalurkan di Pulau Jawa. Terbesar di Jakarta yang mencapai Rp 31,08 triliun, kemudian Jawa Barat Rp 27,88 triliun, Jawa Timur Rp 11,19 triliun dan Banten Rp 9,57 triliun.
(roy/roy)
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Maret 2020, pinjaman terendah di startup pinjaman online sebesar Rp 1.716. Pinjaman nilai seribu rupiah ini terjadi juga pada bulan-bulan sebelumnya.
Pada September 2019 pinjaman terendah Rp 1.555; Oktober 2018 Rp 1.137; November 2019 Rp 1.200; Desember 2019 Rp 1.020; Januari 2020 Rp 1.210; dan Februari 2020 Rp 1.110, seperti dikutip Kamis (7/5/2020).
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, ada pinjaman seribu perak dalam laporan tersebut karena ada fintech yang menawarkan pinjaman dengan nominal sekecil itu.
Yakni, fintech Findaya. Fintech ini bekerja sama dengan Gojek untuk memberikan layanan pinjaman PayLater mulai dari seribu perak.
Misalnya, pengguna menggunakan jasa Gojek Rp 11.000 tetapi di saldo tinggal Rp 10.000 maka bisa menggunakan PayLater Findaya sebesar Rp 1.000.
Informasi saja, per 30 Maret 2020, akumulasi penyaluran pinjaman oleh startup pinjaman online secara nasional sudah tembus Rp 102,53 triliun atau naik 208,83% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Nah, di balik peningkatan penyaluran pinjaman ini rasio pinjaman bermasalah fintech lending juga terus meningkat. Desember 2018 tingkat pinjaman bermasalah 1,45%. Desember 2019 jadi 3,65%, di Maret 2020 rasionya meningkat kembali menjadi 4,22%.
Per Maret 2020, jumlah rekening peminjam (borrower) mencapai 24,16 juta entitas atau naik 246,99% (yoy). Aadapun akumulasi rekening lender mencapai 640.233 entitas atau naik 134,92% (yoy).
Dari data OJK terungkap pengguna jasa fintech lending mayoritas adalah milenial. Hampir 70% peminjam dan pemberi pinjaman di fintech lending berusia 19-34 tahun. Kebanyakan mereka adalah laki-laki.
Sebagian besa pinjaman disalurkan di Pulau Jawa. Terbesar di Jakarta yang mencapai Rp 31,08 triliun, kemudian Jawa Barat Rp 27,88 triliun, Jawa Timur Rp 11,19 triliun dan Banten Rp 9,57 triliun.
Artikel Selanjutnya
Rasain! Ratusan Fintech Kaleng-kaleng Ditutup OJK
(roy/roy)