Bila Terjerat Risiko Pinjaman Online, Ini Cara Melunasinya

Hidayat Arif Subakti, CNBC Indonesia
14 May 2020 19:36
Designed by pikisuperstar / Freepik
Foto: Ilustrasi Pinjaman online atau fintech lending (Designed by pikisuperstar / Freepik)
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat kini semakin mudah untuk meminjam uang karena kehadiran pinjaman online atau P2P lending. Namun meminjam di pinjaman online memiliki risiko dan harus dilunasi karena bukan uang kaget.

Menurut Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning, Budi Raharjo ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online. Pertama, peminjam harus memahami apakah utang yang diajukan penting atau tidak.

"Seharusnya utang berdasarkan kepentingan atau kebutuhan, bukan keinginan semata. Pinjaman itu harus bersifat produktif ketimbang konsumtif," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (14/5/2020).

Kedua, harus melihat kondisi keuangan untuk melakukan pembayaran utang. Cicilan utang maksimal 30-35% dari total penghasilan bulanan.

"Kalau defisit cashflow kita harus cari apakah kita punya tabungan yang bisa kita cairkan atau saatnya menggunakan dana darurat yang kemaren sudah dikumpulkan atau mencairkan investasi," ujar Budi Rahardjo.

Nah, bagi yang sudah terlanjur berutang dan ingin melunasi apa yang harus dilakukan? Menurut Budi Raharjo, yang harus dilakukan adalah membuat daftar solusi yang kira - kira dapat membantu.

"Di awal kita bisa list down solusinya dalam melunasi. Kita punya resources (sumber dana) apa yang untuk membayar, apakah tabungan, atau aset lain yang berbentuk fisik seperti motor yang bisa dijual," terangnya.

Bila tidak memiliki kemampuan membayar cicilan yang cukup ada baiknya peminjam mengajukan permohonan restrukturisasi pinjaman. Caranya, meminta waktu perpanjangan pembayaran cicilan atau penundaan pembayaran sementara.

"Dalam keadaan mendesak sebaiknya seseorang melakukan pinjaman ke saudara atau kerabat dekat, karena dalam keadaan mendesak rasionalitas seseorang sangat minim sehingga tidak memperhatikan bunga serta model angsuran yang ditawarkan oleh platform pinjaman online," ungkap Budi Rahadjo.

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Jangan Tertipu! 81 Pinjaman Online Ini Ilegal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular