PSBB Corona Berlaku: Grab & Gojek Cs Dilarang Bawa Penumpang!

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
07 April 2020 06:19
Driver Minta Potongan Penghasilan Dihapus Hingga BLT
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
Menanggapi adanya rencana penerapan PSBB, Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono mengatakan driver ojol meminta agar potongan penghasilan yang dilakukan aplikator dikecilkan menjadi 10%. Bila perlu potongan bagi hasil ini dihapuskan sementara.

"Sekarang pendapatan kami masih dipotong 20% oleh aplikator," ujar Igun Wikcaksono dalam keterangan pers, Senin (6/4/2020).


Selain itu, Garda juga meminta aplikator seperti Grab dan Gojek menonaktifkan fitur penumpang dan terus melakukan sosialisasi terkait aplikasi layanan order makanan dan barang.

"Ini kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai sumber penghasilan mitra ojol agar terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol agar tidak terus turun drastis akibat dari aturan PSBB," kata Igun.

Terakhir, Garda meminta pemerintah memberikan kompensasi penghasilan driver ojol yang turun dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang besarnya setara 50% penghasilan driver. Nilai besaran BLT Rp 100 ribu per hari. (roy/roy)

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular