Video

PSBB Larang Grab-Gojek Cs Angkut Penumpang & Tuntutan Driver

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
06 April 2020 17:31
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi driver ojek online (ojol), Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mengajukan tiga permintaan jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk cegah virus corona berlaku. Salah satunya pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke driver ojol Rp 100.000 per hari.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja mengeluarkan aturan turun PSBB untuk hambat penyebaran virus corona covid-19. Ketika aturan ini berlaku, driver ojol dilarang mengangkut penumpang, hanya bisa mengirimkan barang atau makanan.

Tags


Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...