Video
Pengumuman! Per 1 Mei, Tarif Ojol Naik 20%
25 March 2019 17:36
Jakarta,CNBC Indonesia- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mentapkan tarif ojek online. Aturan tersebut seusai dengan zonasi wilayah.
Dengan resminya tarif tersebut yang mulai berlaku 1 Mei 2019, maka tarif ojol mengalami kenaikan 20%. "Sekitar 20%. Ya 10-20% lah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Kemenhub) Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (25/3/2019)
Dengan resminya tarif tersebut yang mulai berlaku 1 Mei 2019, maka tarif ojol mengalami kenaikan 20%. "Sekitar 20%. Ya 10-20% lah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Kemenhub) Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (25/3/2019)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini