
Video
Polemik Ojol: Driver Minta Rp3.000/Km Vs Go-Jek Cs Rp1.600/KM
Tim Liputan CNBC Indonesia & Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
12 March 2019 10:35
Jakarta, CNBCÂ Indonesia -Â Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aturan ojek online segera terbit dalam hitungan hari ke depan. Aturan ini juga akan segera berlaku.
Driver ojek online rata-rata mengajukan tarif batas bawah sebesar Rp 3.000/km. Angka ini berbeda dengan usulan Grab dan Go-Jek yang menginginkan tarif minimal Rp 1.600/km.
Driver ojek online rata-rata mengajukan tarif batas bawah sebesar Rp 3.000/km. Angka ini berbeda dengan usulan Grab dan Go-Jek yang menginginkan tarif minimal Rp 1.600/km.
-
1.
-
2.
-
3.