News Flash
Kemenhub Akan Batasi Ojol
15 November 2019 18:29
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hendak mengatur batasan jumlah ojek online atau ojol. Pasalnya jumlah ojek online yang terus bertambah dapat berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Budi mengungkapkan ketentuan itu bisa diatur dalam revisi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Jumat, 15/11/2019) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini