Netflix: Dikejar Sri Mulyani, Telkom Blokir, Dirangkul Nadiem

Monica Wareza, CNBC Indonesia
11 January 2020 13:55
Netflix: Dikejar Sri Mulyani, Telkom Blokir, Dirangkul Nadiem
Foto: Kemitraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Netflix (CNBC Indonesia/Arif Budiansyah)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pekan lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng Netflix untuk bekerja sama salah satunya dalam mendistribusikan film-film Indonesia.

"Partnership yang kita luncurkan hari ini adalah step awal yang memiliki fokus menunjukkan betapa hebatnya sineas Indonesia di kancah dunia," kata Nadiem di kantornya, Kamis (9/1/2020).

Dia menilai, dengan menggaet Netflix sebagai mitra distribusi bakal meningkatkan kapasitas hingga talenta sineas Indonesia. 

"Ini bisa memamerkan budaya Indonesia, industri perfilman Indonesia. Dibutuhkan platform distribusi seperti Netflix," jelasnya.

Tak hanya mendistribusikan film, dalam kerja sama tersebut juga nantinya Netflix akan memberikan pelatihan untuk 15 penulis naskah (scriptwriter). Dari hasil pelatihan tersebut, 15 naskah terpilih akan dikirimkan ke Hollywood.

"Harapan saya, Indonesia bisa menjadi tempat syuting paling laku di dunia. Ini kita memang harus kolaborasi,," imbuh dia.


Dalam kesempatan yang sama, Netflix's Managing Director for Asia Pacific Kuek Yu-Chuang mengatakan Indonesia adalah negara market industri penting bagi Netflix di Asia. 

"Dengan itu kami membuat konten film Netflix original Indonesia yakni Night comes for us, sekarang juga film-film Indonesia seperti Filosofi Kopi, Kuntilanak, bisa ditonton di Netflix," katanya.

"Sebagai kegiatan awal kami akan membawa script writer handal dari Indonesia ke Hollywood untuk belajar membuat film original yang bagus. Selanjutnya dengan Kemendikbud, kami akan membuat pelatihan penulisan naskah untuk kepentingan pertelevisian dan film di Indonesia," imbuhnya.



[Gambas:Video CNBC]



Seperti diketahui saat ini pemerintah terus mengejar penerimaan pajak dari seluruh penyedia OTT yang beroperasi di Indonesia. Tak hanya Netflix, direktorat jenderal pajak juga mengejar pajak dari penyedia musik on demand, Spotify.

Dua kementerian tersebut mengakui saat ini tengah mempersiapkan omnibus law perpajakan yang nantinya disebut-sebut akan bisa mengenakan pajak kepada perusahaan-perusahaan yang tak berkantor di Indonesia.

Communcation Manager Netflix Kooswardini Wulandari mengatakan diskusi telah dilakukan dengan dua pihak tersebut. Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan apa hasil pertemuan dengan dua pihak yang mengejar pajak ini.

"Kami sudah berdiskusi dengan Kemenkeu dan Kominfo tapi belum ada informasi yang bisa kami bagikan ya," kata Kooswardini kepada CNBC Indonesia, Minggu (29/12/2019).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menjelaskan pajak digital akan diatur dalam omnibus law perpajakan. Aturan ini akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) awal tahun depan dan ditargetkan rampung 2020.


"Itu yang namanya digital tax on digital business dan disusun dalam Omnibus Law perpajakan. Tetapi sementara ini saya sudah bicara dengan mereka juga," kata Johnny di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Hingga saat ini setiap transaksi atas pengguna di Indonesia dikirimkan ke luar negeri. Hal ini karena aturan di Indonesia menyebutkan perusahaan yang kena pajak adalah perusahaan badan usaha tetap (BUT).

Sederhananya perusahaan tersebut harus membuka kantor di Indonesia. Dengan Omnibus Law perpajakan nantinya pemerintah bisa menarik pajak dari perusahaan yang tidak memiliki kantor cabang tetapi memiliki bisnis di Indonesia.



Sementara itu, saat ini layanan Netflix sejak tiga tahun beroperasi di Indonesia masih diblokir aksesnya menggunakan akses internet dari PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM)]. Baik itu menggunakan Telkomsel maupun IndiHome dan wifi.id.

Pemblokiran yang dilakukan Telkom terhadap situs streaming film asal Amerika Serikat (AS) itu sebenarnya bukan cerita baru. Masalah ini sudah terjadi sejak Januari 2016 lalu, sebagaimana dilaporkan detikcom.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk terlibat lebih jauh mengingat persoalan itu adalah persoalan bisnis.

"Kalau bisnis kita serahkan B to B (business to business) apa relasinya, mungkin ada hal yang sifatnya komersial. Kami berharap antara B to B bisa diselesaikan secara cepat. Kami harap segera selesai," kata Johnny ditemui saat open house perayaan Natal di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Hingga saat ini, kata Johnny, kedua perusahaan ini masih belum menyelesaikan masalah bisnisnya.

"Kalau business to business selesaikan secara bisnis. Kalau business to business itu kan ada pertimbangan benefit (keuntungan) masing-masing. Tapi jangan sampai Telkomsel dibilang blokir Netflix. Enggak begitu juga, bicarakanlah supaya saling mendapatkan manfaat," ujar Johnny Plate di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Johnny menambahkan jalan keluar dari masalah ini adalah duduk bareng dan membicarakan semuanya dengan Telkom Group.



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular