
Pendapatan Rp 8,4 T, Netflix Cuma Bayar Pajak di Bawah 1%
Roy Franedya, CNBC Indonesia
29 October 2019 13:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Netflix disebut hanya membayar pajak sebesar US$ 341.793 atau setara Rp 4,79 miliar (asumsi = Rp 14.000/US$) pada 2018 ke pemerintah Australia.
Padahal tahun lalu pendapatan Netflix dari negeri kanguru itu mencapai US$ 600 juta (Rp 8,4 triliun) hingga US$1 miliar (Rp 14 triliun). Itu artinya, pajak yang dibayarkan cuma 0,06% dari pendapatan terendah dan 0,04% jika diukur dari pendapatan tertinggi.
Financial Review melaporkan dan dilansir CNBC Indonesia, Selasa (29/10/2019), hal ini terjadi karena Netflix menggunakan struktur perusahaan yang memungkinkan anak usaha mereka di Belanda menarik pendapatan di Australia.
Di Australia, pelanggan Netflix tidak membayarkan tagihan kepada perusahaan lokal yang terhubung dengan Netflix. Pelanggan membayarkan tagihan ke Netflix International BV, perusahaan berbasis di Belanda, yang merupakan anak usah dari Netflix Inc.
Netflix Australia hanya bertindak sebagai collection, pemprosesan pembayaran, dan pengiriman konten pendukung. Atas layanan ini Netflix Australia menagihkankan jasa layanan ke Netflix International BV.
Pada 2018 Netflix International BV membayarkan ke Netflix Austalia US$12,1 juta. Angka ini naik dari US$6,5 juta dari tahun 2017. Pendapatan inilah yang diakui sebagai pendapatan lokal perusahaan, menurut dokumen yang diajukan ke Australian Securities and Investment Commission. Tahun lalu Netfix Australia melaporkan laba bersih US$400.129. Angka ini naik dari tahun 2017 yang mencapai US$255.988.
Ahli pajak menyakini argumen yang digunakan Netflix untuk laporan keuangan tersebut adalah pendapatan berlangganan yang diperoleh berasal dari non-residen dan sumber pendapatan dari non-Australia.
Menanggapi hal ini Netflix mengakui telah sesuai dengan aturan yang ada. "Kami mematuhi semua hukum pajak Australia dan internasional," kata juru bicara Netflix.
(roy/dru) Next Article Tak Cuma RI, Italia Juga Kejar Pajak Netflix
Padahal tahun lalu pendapatan Netflix dari negeri kanguru itu mencapai US$ 600 juta (Rp 8,4 triliun) hingga US$1 miliar (Rp 14 triliun). Itu artinya, pajak yang dibayarkan cuma 0,06% dari pendapatan terendah dan 0,04% jika diukur dari pendapatan tertinggi.
Financial Review melaporkan dan dilansir CNBC Indonesia, Selasa (29/10/2019), hal ini terjadi karena Netflix menggunakan struktur perusahaan yang memungkinkan anak usaha mereka di Belanda menarik pendapatan di Australia.
![]() |
Netflix Australia hanya bertindak sebagai collection, pemprosesan pembayaran, dan pengiriman konten pendukung. Atas layanan ini Netflix Australia menagihkankan jasa layanan ke Netflix International BV.
Pada 2018 Netflix International BV membayarkan ke Netflix Austalia US$12,1 juta. Angka ini naik dari US$6,5 juta dari tahun 2017. Pendapatan inilah yang diakui sebagai pendapatan lokal perusahaan, menurut dokumen yang diajukan ke Australian Securities and Investment Commission. Tahun lalu Netfix Australia melaporkan laba bersih US$400.129. Angka ini naik dari tahun 2017 yang mencapai US$255.988.
Ahli pajak menyakini argumen yang digunakan Netflix untuk laporan keuangan tersebut adalah pendapatan berlangganan yang diperoleh berasal dari non-residen dan sumber pendapatan dari non-Australia.
Menanggapi hal ini Netflix mengakui telah sesuai dengan aturan yang ada. "Kami mematuhi semua hukum pajak Australia dan internasional," kata juru bicara Netflix.
(roy/dru) Next Article Tak Cuma RI, Italia Juga Kejar Pajak Netflix
Most Popular