
Tak Cuma RI, Italia Juga Kejar Pajak Netflix
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
29 October 2019 13:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah berhasil menarik pajak dari raksasa teknologi Google, pemerintah kini menargetkan perusahaan lainnya yaitu Netflix. Namun isu perpajakan Netflix tidak hanya terjadi di Indonesia.
"Gencar masuk ke sini, iklan pun ada di dalamnya. Nah, ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum? Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telaah lebih jauh," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Netflix adalah penyedia layanan video streaming yang berkantor pusat di California, Amerika Serikat (AS). Perusahaan ini bukan kaleng-kaleng, pada kuartal III-2019 Netflix tercatat memiliki 158 juta pelanggan di seluruh dunia.
Pada kuartal III-2019, Netflix membukukan pendapatan US$ 5,25 miliar, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sekitar US$ 4 miliar. Laba per saham pada kuartal III-2019 tercatat US$ 1,47, jauh di atas tahun sebelumnya yang sebesar US$ 89 sen. Serial eksklusif macam Stranger Things dan 13 Reasons Why mendongrak pendapatan Netflix pada kuartal III-2019.
Netflix beroperasi secara global dengan pelanggan di berbagai negara. Namun, kewajiban perpajakannya patut dipertanyakan.
Di era ekonomi digital seperti sekarang, otoritas pajak di seluruh negara dihadapkan kepada tantangan baru. Bagaimana caranya memajaki entitas multinasional yang mendapat untung di suatu negara, tetapi tidak memiliki representasi fisik di negara tersebut?
Itulah mengapa memajaki Google, Facebook, Netflix, dan sebagainya menjadi sesuatu yang rumit. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut juga kerap melakukan rekayasa pajak (tax engineering) dengan mengalihkan pendapatan ke perusahaan yang berbasis di negara-negara surga pajak (tax haven).
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
"Gencar masuk ke sini, iklan pun ada di dalamnya. Nah, ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum? Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telaah lebih jauh," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Netflix adalah penyedia layanan video streaming yang berkantor pusat di California, Amerika Serikat (AS). Perusahaan ini bukan kaleng-kaleng, pada kuartal III-2019 Netflix tercatat memiliki 158 juta pelanggan di seluruh dunia.
Pada kuartal III-2019, Netflix membukukan pendapatan US$ 5,25 miliar, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sekitar US$ 4 miliar. Laba per saham pada kuartal III-2019 tercatat US$ 1,47, jauh di atas tahun sebelumnya yang sebesar US$ 89 sen. Serial eksklusif macam Stranger Things dan 13 Reasons Why mendongrak pendapatan Netflix pada kuartal III-2019.
Netflix beroperasi secara global dengan pelanggan di berbagai negara. Namun, kewajiban perpajakannya patut dipertanyakan.
Di era ekonomi digital seperti sekarang, otoritas pajak di seluruh negara dihadapkan kepada tantangan baru. Bagaimana caranya memajaki entitas multinasional yang mendapat untung di suatu negara, tetapi tidak memiliki representasi fisik di negara tersebut?
Itulah mengapa memajaki Google, Facebook, Netflix, dan sebagainya menjadi sesuatu yang rumit. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut juga kerap melakukan rekayasa pajak (tax engineering) dengan mengalihkan pendapatan ke perusahaan yang berbasis di negara-negara surga pajak (tax haven).
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Next Page
Italia Sampai Bikin Aturan Khusus
Pages
Most Popular