Tak Cuma RI, Italia Juga Kejar Pajak Netflix

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
29 October 2019 13:55
Tak Cuma RI, Italia Juga Kejar Pajak Netflix
CEO Netflix Reed Hastings (REUTERS/Kim Hong-Ji)
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah berhasil menarik pajak dari raksasa teknologi Google, pemerintah kini menargetkan perusahaan lainnya yaitu Netflix. Namun isu perpajakan Netflix tidak hanya terjadi di Indonesia.

"Gencar masuk ke sini, iklan pun ada di dalamnya. Nah, ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum? Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telaah lebih jauh," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.


Netflix adalah penyedia layanan video streaming yang berkantor pusat di California, Amerika Serikat (AS). Perusahaan ini bukan kaleng-kaleng, pada kuartal III-2019 Netflix tercatat memiliki 158 juta pelanggan di seluruh dunia.



Pada kuartal III-2019, Netflix membukukan pendapatan US$ 5,25 miliar, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sekitar US$ 4 miliar. Laba per saham pada kuartal III-2019 tercatat US$ 1,47, jauh di atas tahun sebelumnya yang sebesar US$ 89 sen. Serial eksklusif macam Stranger Things dan 13 Reasons Why mendongrak pendapatan Netflix pada kuartal III-2019.


Netflix beroperasi secara global dengan pelanggan di berbagai negara. Namun, kewajiban perpajakannya patut dipertanyakan.

Di era ekonomi digital seperti sekarang, otoritas pajak di seluruh negara dihadapkan kepada tantangan baru. Bagaimana caranya memajaki entitas multinasional yang mendapat untung di suatu negara, tetapi tidak memiliki representasi fisik di negara tersebut?

Itulah mengapa memajaki Google, Facebook, Netflix, dan sebagainya menjadi sesuatu yang rumit. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut juga kerap melakukan rekayasa pajak (tax engineering) dengan mengalihkan pendapatan ke perusahaan yang berbasis di negara-negara surga pajak (tax haven).

(BERLANJUT KE HALAMAN 2)


Namun khusus Netflix, Indonesia bukan yang pertama bakal melakukan 'pengejaran'. Sebelumnya, Italia juga berjuang agar bisa memungut pajak dari perusahaan yang dipimpin oleh Reed Hastings tersebut.

Pada awal Oktober lalu, Reuters memberitakan bahwa otoritas pajak Negeri Pizza akan mulai membuka pemeriksaan terhadap Netflix. Menurut mereka, Netflix harus membayar pajak di Italia meski tidak punya kantor di sana. Sebab infrastruktur digital (kabel, komputer, dan sebagainya) yang digunakan Netflix ada di Italia.


Pihak Netflix pun bereaksi. Hastings, yang merupakan CEO Netflix, pada 8 Oktober menyatakan bakal membuka kantor di Italia dan menjadi pembayar pajak. Kebetulan Netflix telah mengikat kerja sama dengan Mediaset (konglomerasi media milik eks Perdana Menteri Silvio Berlusconi) untuk membuat film bagi penonton di Italia.

Kemudian pada 10 Oktober, pemerintah Italia mengungkapkan bakal memperkenalkan pajak baru pada 2020 yaitu web tax. Tarifnya adalah 3%, dan pemerintah memperkirakan bisa mengumpulkan penerimaan sekitar EUR 600 juta (Rp 9,33 triliun dengan kurs saat ini) per tahun.

"Pajak harus dikenakan atas keuntungan yang dibuat di mana pun," tegas Roberto Gualtieri, Menteri Perekonomian Italia.

Web tax di Italia akan dibebankan kepada perusahaan teknologi dengan pendapatan minimal EUR 750 juta (Rp 11,66 triliun) per tahun dan buat perusahaan penyedia layanan digital dengan pendapatan EUR 5,5 juta (Rp 85,5 miliar) per tahun. Awalnya aturan ini bakal berlaku 2019, tetapi diundur menjadi tahun depan.


TIM RISET CNBC INDONESIA



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular