Tak Cuma RI, Italia Juga Kejar Pajak Netflix

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
29 October 2019 13:55
Italia Sampai Bikin Aturan Khusus
Ilustrasi Netflix (REUTERS/Mike Blake)
Namun khusus Netflix, Indonesia bukan yang pertama bakal melakukan 'pengejaran'. Sebelumnya, Italia juga berjuang agar bisa memungut pajak dari perusahaan yang dipimpin oleh Reed Hastings tersebut.

Pada awal Oktober lalu, Reuters memberitakan bahwa otoritas pajak Negeri Pizza akan mulai membuka pemeriksaan terhadap Netflix. Menurut mereka, Netflix harus membayar pajak di Italia meski tidak punya kantor di sana. Sebab infrastruktur digital (kabel, komputer, dan sebagainya) yang digunakan Netflix ada di Italia.


Pihak Netflix pun bereaksi. Hastings, yang merupakan CEO Netflix, pada 8 Oktober menyatakan bakal membuka kantor di Italia dan menjadi pembayar pajak. Kebetulan Netflix telah mengikat kerja sama dengan Mediaset (konglomerasi media milik eks Perdana Menteri Silvio Berlusconi) untuk membuat film bagi penonton di Italia.

Kemudian pada 10 Oktober, pemerintah Italia mengungkapkan bakal memperkenalkan pajak baru pada 2020 yaitu web tax. Tarifnya adalah 3%, dan pemerintah memperkirakan bisa mengumpulkan penerimaan sekitar EUR 600 juta (Rp 9,33 triliun dengan kurs saat ini) per tahun.

"Pajak harus dikenakan atas keuntungan yang dibuat di mana pun," tegas Roberto Gualtieri, Menteri Perekonomian Italia.

Web tax di Italia akan dibebankan kepada perusahaan teknologi dengan pendapatan minimal EUR 750 juta (Rp 11,66 triliun) per tahun dan buat perusahaan penyedia layanan digital dengan pendapatan EUR 5,5 juta (Rp 85,5 miliar) per tahun. Awalnya aturan ini bakal berlaku 2019, tetapi diundur menjadi tahun depan.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(aji/roy)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular